Connect With Us

DPRD Tangsel Desak Pemkot Verifikasi Data Aset

Bastian Putera Muda | Kamis, 6 Maret 2014 | 20:46

SDN Sawah Baru (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-Kasus penyegelan SDN Sawah Baru I dan II di Ciputat, Tangsel mendapat sorotan kalangan legislatif.

DPRD setempat menilai pemerintah daerah lemah dalam melakukan verifikasi data aset.

Atas kondisi tersebut, Komisi I DPRD Tangsel mendesak Pemkot Tangsel untuk melakukan verifikasi ulang data aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Apalagi selama ini serah terima aset yang dilakukan pemkot tidak dilengkapi dengan dokumen serah terima, baik dokumen hibah maupun wakaf oleh ahli waris.

"Kasus sengketa lahan bukan kali ini saja terjadi, ini sudah kesekian kalinya. Bagian aset Pemkot Tangsel harus melakukan verifikasi data aset secepatnya, agar kasus serupa tidak terjadi dikemudian hari," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, Kamis (6/3).

Menurutnya DPRD sudah berulang kali mengingatkan Pemkot Tangsel untuk melakukan verifikasi data aset.

Hal ini lantaran dalam serahterima aset dari Kabupaten Tangerang, hanya berbentuk judul. Sedangkan aset apa saja dan berapa jumlahnya, tidak dilampirkan dalam bentuk dokumen.

"Sejatinya dokumen atau atas hak itu merupakan bukti yang harus dimiliki Pemkot Tangsel. Kami berharap pemkot Tangsel segera membuat surat-surat pelengkap terkait dokumen kepemilikian serahterima dari Kabupaten sehingga ketika ada masyarakat atau ahli waris yang menuntut, kita punya bukti kepemilikan," ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, DPRD bakal memanggil Bagian Aset. Pemanggilan ini untuk mengetahui sejauh mana verifikasi sudah dilakukan. Apalagi, dalam waktu dekat ini akan ada penyerahan aset tahap kedua.

"Untuk aset tahap kedua, kami juga akan pertanyakan verifikasinya seperti apa. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata politisi PDIP itu.

Sebelumnya, bangunan SDN Sawah Baru I dan II serta kantor Kelurahan Sawah Baru, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Ciputat, disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris, Senin (3/3).

Ahli waris mengklaim lahan itu berdasarkan persil (bukti luas tanah) bernomor C 255/986 Kotak Persil Blok atas nama Rijin Nuri. Dalam persil itu diklaim, total lahan milik Rijin Nuri seluas 2.071,62 meter persegi.

Luas lahan yang diklaim itu terdiri dari lahan bangunan SDN Sawah baru I dan II seluas 1.268,58 meter persegi serta bangunan kantor Kelurahan Sawah Baru seluas 803,04 meter persegi yang berdekatan dengan gedung SD tersebut.
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill