Connect With Us

Usai Bunuh Ibu, Anak Bunuh Diri

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Mei 2014 | 14:53

Ilustrasi Pembunuhan Racun Serangga (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG- Zaenudin, 80, warga Rt 02/02 No.30 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel tewas setelah dibunuh anaknya sendiri, pada senin 12 Mei 2014 sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Namun,  setelah membunuh ibunya. Sang anak yang bernama Irfan, 54, lalu melakukan bunuh diri.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Siswo Yuwono mengatakan, Peristiwa itu terjadi di kediamannya, yakni di Jalan H.Biru. Rt 02/02 No.30, Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
 
“pelaku kemudian bunuh diri dengan meminum racun serangga. Sedangkan ibunya tewas setelah dipaksa minum racun serangga. Pelaku sampai saat ini masih di rawat di RS Sari Asih Ciputat,” ujarnya.
 
Saat ditanya motif pelaku memaksa ibunya bunuh diri, Kasat Reskrim mengaku belum mengetahui penyebabnya.
“Kami masih mencari tahu dengan memeriksa saksi – saksi,” singkatnya.
 
KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill