Connect With Us

Mengemis di JPO, 15 Gepeng di Tangsel Ditertibkan

Bastian Putera Muda | Selasa, 10 Juni 2014 | 17:05

Mengemis di JPO, 15 Gepeng di Tangsel Ditertibkan (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Sebanyak 15 pengemis dan gelandangan (gepeng) terjaring  razia Satpol PP di tiga Kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Razia tersebut dilakukan untuk  membersihkan wilayah agar tidak kumuh. 
 
Pantauan di lapangan, petugas Penegak Perda tesebut menyisir di sejumlah titik. Terutama di Jalan Raya Serpong, menertibkan sejumlah pengemis yang sedang duduk meminta-minta di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Teras Kota, Serpong.
 
Pengemis yang sudah berusia lanjut tanpa perlawanan ditertibkan empat petugas untuk kemudian dimasukkan 
ke kendaraan operasional Satpol PP. 
 
Kemudian, petugas menyisir kawaan perkantoran Samsat Serpong, dan menjaring tiga pengemis. Di depan BSD Junction, petugas pun menjaring  pengemis yang lanjut usia.   
 
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP kota Tangsel Syaiful Bahri mengatakan, gepeng yang terjaring diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Untuk didata, kemudian diberikan pembinaan.
 
"Banyak laporan dari masyarakat soal keberadaan PMKS ini yang mulai meresahkan. Makanya kami tertibkan dan kami data. Setelah didata, bagi mereka yang tidak memiliki keluarga akan dikirim ke panti. Sedangkan yang memiliki keluarga, akan dikembalikan ke keluarganya. Ini sesuai amanat Perda Ketertiban Umum," ungkapnya, Selasa (10/6).
 
Dikatakan, Setelah ditangkap dan didata, Dinsosnakertrans yang bakal mengambil alih. Nantinya, kata dia, pihak Dinsosnakertrans yang bakal mengirimkan anjal, gepeng dan PMKS lain ke panti, atau dilakukan pembinaan.
 
"Kami hanya menertibkan dan mendata. Meski menertibkan dengan tegas namun kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan," katanya.
 
Kepala Rehabilitasi, Tuna Sosial dan Korban Penyalahgunaan Napza Dinsosnakertrans Kota Tangsel Hadiana menuturkan gepeng yang terjaring bakal dibawa ke tempat rehabilitasi Pangudi Luhur, Bekasi.  Di tempat tersebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini akan dibina selama enam bulan. 
 
"Sebelum masuk ke tempat rehabilitasi, PMKS ini akan dikarantina selama 10 hari," ujarnya.
 
Menurutnya, setelah selesai rehabilitasi selama enam bulan kemudian dipulangkan ke Dinsosakertrans. Setelah itu, akan dipulangkan ke daerah asalnya. 
 
"PMKS yang ditertibkan hari ini bukan warga Kota Tangsel. Melainkan berasal dari Indramayu, Jawa Barat," terangnya.
 
WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill