Connect With Us

Pasar Modern BSD Jual Tahu Berformalin

Bastian Putera Muda | Senin, 21 Juli 2014 | 17:42

Tahu Berformalin (Bastian / TangerangNews)


‪TANGSEL-Pasar modern BSD, Serpong ditemukan tahu mengandung bahan pengawet mayat atau formalin.

Hal tersebut diketahui setelah petugas gabungan dari disperindag, dinas pertanian dan ketahanan pangan serta BPOM Provinsi Banten menemukan lima kilogram tahu putih usai dites di laboratorium. Untuk itu, petugas mengamankan tahu milik salah satu pedagang tersebut.

Namun, sayangnya petugas tidak menahan pelaku penjual tahu. Lantaran, tidak ada sanksi pada aturan perlindungan konsumen.

Kepala Disperindag Tangsel, Muhamad, mengatakan temuan tahu tersebut langsung disita dan diamankan petugas BPOM.

"Terbukti mengandung formalin, makanya langsung disita petugas BPOM," ungkapnya, Senin (21/7).

‪Kata dia, si penjual, hanya diberi pembinaan dari BPOM. Pihaknya meminta kepada DPR RI untuk merevisi Undang Undang, terkait perlindungan konsumen dan juga perdagangan.

‪"Banyak pedagang nakal, yang menjual barang makanan mengandung zat berbahaya. Kalau hanya diberi pembinaan saja, dikhawatirkan si penjual akan mengulangi kesalahan serupa," katanya.

Kata dia penjual makanan yang mengandung bahan kimia berlebihan sehingga, membahayakan konsumen, terlebih dijualnya di pasar tradisional yang siapapun bisa membelinya.

‪"Untuk itu, Disperindag dan BPOM mengusulkan agar merevisi Undang-Undang, dengan mencantumkan adanya sanksi pidana berupa kurungan penjara, dan sejumlah denda maksimal. Sehingga kedepannya, membuat kapok siapapun pedagang nakal yang menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya," terangnya.
 
BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill