Connect With Us

Kepala DKPP Tangsel Bakal Disanksi

Bastian Putera Muda | Selasa, 5 Agustus 2014 | 18:15

Wakil Wali Kota Tangsel Berang, Kantor DKPP Kosong (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Tinggalkan kantor saat jam kerja, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, siapkan sanksi surat teguran dan pemotongan Tunjangan Profesi (TPP) harian, untuk puluhan pegawai Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat.
 
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyesalkan sikap puluhan pegawai DKPP yang malah mengikuti acara halal bihalal di luar kantor saat jam kerja. Sehingga, mereka mengharuskan meninggalkan jam kerja yang dikhawatirkan malah mengganggu kinerja.
 
"Halal bihalal jangan dijam kerja. Itu kan tradisi, lakukan lah diluar jam kerja. Agar tak mengganggu kinerja," ungkapnya saat sidak di Kantor BP2T, Selasa (5/8).
 
Menuruta Bang Ben meminta BKPP untuk segera memberikan peringatan dan teguran tertulis, agar instansi tersebut tak melakukan hal yang sama.
 
Pihaknya pun akan mengevaluasi kepemimpinan kepala dinasnya. Bila nanti ditemukan ada unsur kesengajaan, maka akan ada catatan evaluasi penting dalam kepemimpinan seorang Kadis.
 
"Kalau didapati ada unsur kesengajaanitu akan jadi catatan kami," pungkasnya.
 
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Tangsel, Erwin Gemala Putra, pihaknya sudah memeriksa kehadiran dan dugaan membolos massal pegawai DKPP. 
 
"Mereka semua itu absen saat awal datang. Tapi setelahnya, mereka meninggalkan kantor dengan alasan mengikuti kegiatan halal bihalal," ucapnya.
 
Untuk itu, baik Kepala DKPP Muhamad Taher dan puluhan pegawainya, dianggap melalaikan aturan. Makanya BKPP langsung memperingatkan instansi tersebut, agar tak mengulangi kesalahan tersebut. Bila terbukti bersalah, maka sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Pemerintah (PP), siap dijatuhkan.
 
"Sesuai dengan Perwal 4/2012 Tentang Pemberian TPP. Bagi pegawai yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan, maka TPPnya akan dipotong 4,5 persen perharinya," ujar Erwin.
 
Kemudian sesuai dengan PP Nomor 53/2010, akan diberikan surat teguran yang langsung ditujukan perindividu pegawainya. Aturan tersebut ternyata tak hanya berlaku pada pegawai DKPP saja, melainkan kepada puluhan pegawai Pemkot lain, yang membolos dihari pertama kerja.
 
"Ada puluhan lah yang tak masuk kerja tanpa keterangan. Mereka semua akan diberikan surat teguran dan pemotongan TPP," katanya.
 
BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill