Connect With Us

Kabid Dinkes Ditahan KPK, Tangsel tak Siapkan Bantuan Hukum

Bastian Putera Muda | Minggu, 17 Agustus 2014 | 18:21

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGSEL-Pasca ditahannya Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kota Tangsel Mamak Jamaksari pada Jumat (15/8) lalu oleh KPK.
 
Pihak pemerintah setempat memastikan, tak akan ada bantuan bantuan hukum untuk tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada dinas kesehatan tahun anggaran 2012 itu.
 
Benyamin Davnie Wakil Wali Kota Tangsel 
mengatakan,  tidak adanya pendampingan hukum dari Pemkot lantaran sesuai dengan aturan berlaku. 
 
PNS aktif yang tersangkut kasus korupsi tidak akan ada bantuan hukum dari pemerintah daerah.  
 
"Kalau dilihat dari aturannya, jika PNS 
terlibat kasus pidana tak dapat bantuan hukum atau pengacara dari pemerintah setempat," ungkapnya, Minggu (17/8).
 
Dikatakan, meski demikian, Pemkot prihatin dengan penahanan Mamak Jamaksari atas kasus alkes tersebut. 
 
 
Dia mengungkapkan rasa keprihatinanya. Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi PNS dilingkup Pemkot yang terlibat kasus korupsi.
 
"Prihatin dengan kasus ini. Saya pun berharap, yang bersangkutan bisa melewati berbagai proses hukumnya di KPK," ucapnya.
 
Sedangkan Sekda Kota Tangsel Dudung E. 
Diredja menuturkan soal status PNS Mamak Jamaksari. Pihak Pemkot akan menunggu putusan hukum terlebih dulu dari KPK. 
 
"Memang kan aturannya demikian. Tunggu adanya putusan hukum, ini kan baru 20 hari masa tahanan, untuk mempermudah KPK meminta keterangan," katanya.
 
Menurut dia, Pemkot Tangsel akan melihat atau memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun anggaran 2012 itu. Jika sudah jelas, barulah akan ada langkah yang diambil Pemkot. Baik sikap secara hukum, 
ataupun nasib kepegawaian Mamak Djamaksari.
 
"Kita lihat keputusan KPK selanjut. Ini kan 
baru penahanan sementara," ucapnya.
Sebelumnya, Mamak Djamaksari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Tangsel, ditahan KPK pada Jumat (15/8) lalu. Dikatakan 
 
Juru Bicara KPK Johan Budi, penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidikan dugaan korupsi pengadaan Alkes pada tahun anggaran 2012, dengan nilai pagu Rp 32 miliar.
 
"Iya, ditahan di Rutan KPK Jakarta Timur untuk 20 hari pertama," katanya.
 
Mamak disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana sudah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. Ancaman sanksi pidana tersebut 
maksimal 20 tahun penjara.
 
 
KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill