Connect With Us

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD

Bastian Putera Muda | Kamis, 11 September 2014 | 19:28

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Dalam sepekan, empat kasus kejahatan dengan berbagai modus di Serpong Kota Tangsel berhasil diungkap Polsek setempat. Dari sekian kasus, kawasan perumahan elite Greencove di BSD, masih menjadi kawasan waspada kejahatan.
 
Kapolsek Serpong Kompol Arman mengatakan sedikitnya, ada empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Pertama, kasus judi dengan tersangka inisial SA (26), AA (43), ASS (30), dan R (30).
 
"Mereka diamankan saat melakukan judi di area parkir civic Centre BSD, Lengkong Gudang, Serpong," ungkapnya saat gelar perkara, Kamis (11/9).
 
Kemudian, kepolisian berhasil menangkap  pengedar ganja kering, tersangka RY (21) asal Aceh. Dikatakan Arman, tersangka RY ketahuan membawa paket ganja kering sebanyak satu kilogram di dalam tas-nya.
 
"RY ini membawa ganja untuk dijual belikan kekalangan pelajar yang ada di daerah Serpong dan Pagedangan. RY kami tangkap saat melakukan transaksi," ujarnya.
 
Lalu, di perumahan elit Green Cove, BSD polisi mengamankan pelaku penodongan atas tersangka YHN (20) yang merupakan warga Ciputat. Namun, dari hasil penodongan ini, pelaku berhasil menggasak anak-anak muda yang tengah berjalan-
jalan di daerah tersebut, sebesar Rp 2 juta.
 
Terakhir, kasus penipuan di Mall WTC. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing AR (22), DN (33), dan AD (29). 
 
"Mereka ini residivis, modusnya itu minta tolong untuk dibelikan sesuatu. Tapi kami menduga ada unsur hipnotis disini," ujar.
 
Kanit Reskrim, AKP Toto Daniyanto menghimbau, agar masyarakat tetap waspada akan aksi kejahatan yang bisa saja mengicar warga kapan pun dimana pun.  "Terutama di wilayah sepi dan kawasan perlintasan Green Cove itu. Ini kan  kesekian kalinya kami mengungkap kasus  kejahatan disana," ungkapnya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sembilan tersangka mendekam di tahanan Polsek Serpong. Akibat perbuatannya, masing-masing terancam hukuman diatas lima tahun kurungan."Semua kasus ini masih kami kembangkan. Sebab kami mencurigai adanya pelaku lain di masing-masing kasus ini," terangnya.
 
OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill