Connect With Us

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD

Bastian Putera Muda | Kamis, 11 September 2014 | 19:28

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Dalam sepekan, empat kasus kejahatan dengan berbagai modus di Serpong Kota Tangsel berhasil diungkap Polsek setempat. Dari sekian kasus, kawasan perumahan elite Greencove di BSD, masih menjadi kawasan waspada kejahatan.
 
Kapolsek Serpong Kompol Arman mengatakan sedikitnya, ada empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Pertama, kasus judi dengan tersangka inisial SA (26), AA (43), ASS (30), dan R (30).
 
"Mereka diamankan saat melakukan judi di area parkir civic Centre BSD, Lengkong Gudang, Serpong," ungkapnya saat gelar perkara, Kamis (11/9).
 
Kemudian, kepolisian berhasil menangkap  pengedar ganja kering, tersangka RY (21) asal Aceh. Dikatakan Arman, tersangka RY ketahuan membawa paket ganja kering sebanyak satu kilogram di dalam tas-nya.
 
"RY ini membawa ganja untuk dijual belikan kekalangan pelajar yang ada di daerah Serpong dan Pagedangan. RY kami tangkap saat melakukan transaksi," ujarnya.
 
Lalu, di perumahan elit Green Cove, BSD polisi mengamankan pelaku penodongan atas tersangka YHN (20) yang merupakan warga Ciputat. Namun, dari hasil penodongan ini, pelaku berhasil menggasak anak-anak muda yang tengah berjalan-
jalan di daerah tersebut, sebesar Rp 2 juta.
 
Terakhir, kasus penipuan di Mall WTC. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing AR (22), DN (33), dan AD (29). 
 
"Mereka ini residivis, modusnya itu minta tolong untuk dibelikan sesuatu. Tapi kami menduga ada unsur hipnotis disini," ujar.
 
Kanit Reskrim, AKP Toto Daniyanto menghimbau, agar masyarakat tetap waspada akan aksi kejahatan yang bisa saja mengicar warga kapan pun dimana pun.  "Terutama di wilayah sepi dan kawasan perlintasan Green Cove itu. Ini kan  kesekian kalinya kami mengungkap kasus  kejahatan disana," ungkapnya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sembilan tersangka mendekam di tahanan Polsek Serpong. Akibat perbuatannya, masing-masing terancam hukuman diatas lima tahun kurungan."Semua kasus ini masih kami kembangkan. Sebab kami mencurigai adanya pelaku lain di masing-masing kasus ini," terangnya.
 
SPORT
Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40

Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

OPINI
Sisi Lain Demonstrasi 2025 di Depan Gedung DPR

Sisi Lain Demonstrasi 2025 di Depan Gedung DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:53

Demonstrasi yang terjadi, Kamis 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukan jika Indonesia dengan sistem sekuler kapitalisme yang diterapkannya, sedang tidak baik-baik saja.

WISATA
Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Gabungkan Desain Geometris Islam dan Batik Banten

Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Gabungkan Desain Geometris Islam dan Batik Banten

Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:43

Masjid Raya Baitul Mukhtar yang dibangun Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) telah dibuka untuk umum, Jumat 29 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill