Connect With Us

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD

Bastian Putera Muda | Kamis, 11 September 2014 | 19:28

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Dalam sepekan, empat kasus kejahatan dengan berbagai modus di Serpong Kota Tangsel berhasil diungkap Polsek setempat. Dari sekian kasus, kawasan perumahan elite Greencove di BSD, masih menjadi kawasan waspada kejahatan.
 
Kapolsek Serpong Kompol Arman mengatakan sedikitnya, ada empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Pertama, kasus judi dengan tersangka inisial SA (26), AA (43), ASS (30), dan R (30).
 
"Mereka diamankan saat melakukan judi di area parkir civic Centre BSD, Lengkong Gudang, Serpong," ungkapnya saat gelar perkara, Kamis (11/9).
 
Kemudian, kepolisian berhasil menangkap  pengedar ganja kering, tersangka RY (21) asal Aceh. Dikatakan Arman, tersangka RY ketahuan membawa paket ganja kering sebanyak satu kilogram di dalam tas-nya.
 
"RY ini membawa ganja untuk dijual belikan kekalangan pelajar yang ada di daerah Serpong dan Pagedangan. RY kami tangkap saat melakukan transaksi," ujarnya.
 
Lalu, di perumahan elit Green Cove, BSD polisi mengamankan pelaku penodongan atas tersangka YHN (20) yang merupakan warga Ciputat. Namun, dari hasil penodongan ini, pelaku berhasil menggasak anak-anak muda yang tengah berjalan-
jalan di daerah tersebut, sebesar Rp 2 juta.
 
Terakhir, kasus penipuan di Mall WTC. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing AR (22), DN (33), dan AD (29). 
 
"Mereka ini residivis, modusnya itu minta tolong untuk dibelikan sesuatu. Tapi kami menduga ada unsur hipnotis disini," ujar.
 
Kanit Reskrim, AKP Toto Daniyanto menghimbau, agar masyarakat tetap waspada akan aksi kejahatan yang bisa saja mengicar warga kapan pun dimana pun.  "Terutama di wilayah sepi dan kawasan perlintasan Green Cove itu. Ini kan  kesekian kalinya kami mengungkap kasus  kejahatan disana," ungkapnya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sembilan tersangka mendekam di tahanan Polsek Serpong. Akibat perbuatannya, masing-masing terancam hukuman diatas lima tahun kurungan."Semua kasus ini masih kami kembangkan. Sebab kami mencurigai adanya pelaku lain di masing-masing kasus ini," terangnya.
 
KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill