Connect With Us

Bentrok di Pasar Tanah Tinggi, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 September 2014 | 19:04

Massa Melakukan Sweeping di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pasca bentrok yang mengakibatkan satu orang tewas. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Jararan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Induk Tanah Tinggi hingga menewaskan Syaiful Annur alias Ipunk, warga Kampung Kober, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

 “Kita telah mengambil langkah tegas mengamankan mengamankan delapan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo, Selasa (16/9) sore.

 Menurut Sutarmo, ke delapan tersangka itu merupakan anggota kelompok yang mengeroyok korban Ipunk. Mereka diancam pasal 170 KUHP serta 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayan hingga menyebabkan korban tewas. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

 Selanjutnya, pengamanan Pasar Tanah Tinggi untuk sementara diambil alih oleh pihak kepolisiaan di back up TNI. Nantinya, kemanan hanya boleh dilakukan oleh security managemen Pasar Induk Tanah Tinggi.

 “Pengamanan hanya satu yang resmi, kita tidak menghendaki ada keamanan lain. Segala bentuk premanisme akan kita tindak tegas,” tukasnya.
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill