Connect With Us

Komplotan Pembobol Toko Ponsel Ditangkap

Bastian Putera Muda | Selasa, 23 September 2014 | 17:03

Komplotan Pembobol Toko Ponsel Ditangkap (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL- Petualangan kriminal empat sekawan ini akhirnya harus berakhir. Spesialis pembobol toko elektronik ini ditangkap jajaran Reskrim Polsek Ciputat.
 
Keempatnya, yakni CEL alias Candra (29), DR Alias Demmy (36), SA alias Alim (29) dan M alias Topa (32). Masing-masing pelaku ditangkap di Kampung Sanja, Citeureup, Kabupaten Bogor.
 
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita 61 handphone berbagai merek, dua linggis besar, 1 gunting gembok besar, 1 set gergaji besi, 2 obeng besar dan dua senter.
 
"Nilai kerugian belum dihitung. Tapi kami taksir mencapai ratusan juta," kata Kapolsek Ciputat, Komisaris Burhanudin saat gelar perkara di Mapolsek Ciputat, Selasa (23/9).
 
Penangkapan empat tersangka, diakuinya berasal dari laporan korban atas nama Cin Frengky Cuwondo (28), pemilik Toko Silver Phone di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, yang dibobol pelaku.
 
"Toko Silver Phone dibobol pelaku pada 13 September lalu. Kita kumpulkan bukti, lalu menangkap tersangka," tandasnya.
 
Sejatinya, ada enam pelaku pembobol Toko Silver Phone. Hanya saja, dua pelaku lain kabur saat Unit Reskrim Polsek Ciputat pimpinan AKP Budi Hardjono menggerebek rumah kontrakan pelaku di Bogor.
 
"Dua pelaku lain masih buron. Kita terus melakukan pengembangan," kata Kapolsek.
 
Salah seorang pelaku, Topa mengaku baru pertama kali melakukan aksi kriminal. Topa mengaku belum sempat menikmati hasil kejahatannya tersebut.
 
"Baru sekali (melakukan aksi). Rencananya, handphone itu mau dijual ke kenalan," tandasnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill