Connect With Us

Hore! Mulai 1 Desember 2014 Nikah Digratiskan

Keating | Senin, 1 Desember 2014 | 22:11

Buku Nikah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Maraknya pungutan liar saat pengurusan pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu coba dihapus oleh pemerintah. Caranya, Kementerian Agama akan mengelontorkan dana untuk tunjangan penghulu di KUA mulai Desember ini. 
Hal tersebut dikarenkan belakangan marak gratifikasi saat prosesi pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu.
 
Kepala Tata Usaha Kemenag Tangsel Abdul Rojak membenarkan informasi dari Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag saat ini sedang dalam proses pencairan. Namun memang harus melalui Kementerian Keuangan.
 
"Dipastikan Desember ini akan cair, sementara saat ini sedang dipersiapkan di Kemenkeu karena harus melalui wewenangnya," papar Rojak pada Senin (1/12) siang.
 
Besaran tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden No.48/ 2014 tentang tarif nikah atau dikenal penerimaan negara bukan pajak, ditetapkan sebesar Rp 125 ribu. 
Besaran nilai itu dihitung setiap kali melakukan pencatatan nikah.
 
"Jumlah itu untuk biaya transportasi dan lain-lain sang Penghulu. Nanti diakumulasi berapa kali dalam sebulan penghulu dari KUA setempat melakukan pencatatan pernikahan, jika di luar kantor" beber Rojak.
 
Dasar hukum itu, juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Agama No.24 tahun 2014 tentang pengelolaan penerimaan bukan pajak atas biaya nikah dan rujuk. Oleh sebab itu, kata Rojak,turunan dari PP diperkuat oleh Kementerian. 
 
"Berdasarkan turunan peraturan itu maka ada tipologi yang diperjelas berdasakan Kantor Urusan Agama. Hal itu disesuikan rata-rata jumlah per bulan-nya, ada yang mencapi diatas seratus lebih, dibawah seratus atau kurang dari lima puluh pencatatan nikah," kata Rojak.
 
Sementara itu, dana dicairkan dari Kemenkeu masuk pada rekening Kemenag Kabupaten Kota melalui DIPA. 
Untuk besaranya sendiri secara keseluruhan di Tangsel, Rojak belum mengetahui secara pasti, pasalnya masih dalam tahap penghitungan.
 
Diketahui di Tangsel sendiri baru ada 20 petugas pencatatan nikah atau yang dikenal penghulu. 
Jumlah itu di bagi di empat titik KUA yaitu di Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Serpong. 
Sedangkan per tahun total pencatatan nikah di Tangsel sebanyak 1.000 buku.
 
"Jumlah itu termasuk pada tipologi pertama yaitu per bulan diatas ratusan karena memang kawasan padat penduduk dan berkembang," paparnya.
 
Sementara itu, biaya nikah berdasarkan peraturan Kemenag yag diterbitkan pada bulan Juni 2014 itu, menjelaskan bahwa bagi calon pengantin melakukan ijab qobul di KUA tidak dipungut biaya alias gratis. Namun sebaliknya bila dilakukan diluar kantor pada jam kerja dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
 
"Bagi yang melakukan pencatatan nikah diluar jam kerja atau hari kerja maka dikenakan biaya enam ratus ribu, itupun proses pembayaran harus melalui Bank, bukan dibiarkan secara langsung, hal itu untuk transparansi adanya gratifikasi," paparnya.
KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill