Connect With Us

Hore! Mulai 1 Desember 2014 Nikah Digratiskan

Keating | Senin, 1 Desember 2014 | 22:11

Buku Nikah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Maraknya pungutan liar saat pengurusan pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu coba dihapus oleh pemerintah. Caranya, Kementerian Agama akan mengelontorkan dana untuk tunjangan penghulu di KUA mulai Desember ini. 
Hal tersebut dikarenkan belakangan marak gratifikasi saat prosesi pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu.
 
Kepala Tata Usaha Kemenag Tangsel Abdul Rojak membenarkan informasi dari Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag saat ini sedang dalam proses pencairan. Namun memang harus melalui Kementerian Keuangan.
 
"Dipastikan Desember ini akan cair, sementara saat ini sedang dipersiapkan di Kemenkeu karena harus melalui wewenangnya," papar Rojak pada Senin (1/12) siang.
 
Besaran tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden No.48/ 2014 tentang tarif nikah atau dikenal penerimaan negara bukan pajak, ditetapkan sebesar Rp 125 ribu. 
Besaran nilai itu dihitung setiap kali melakukan pencatatan nikah.
 
"Jumlah itu untuk biaya transportasi dan lain-lain sang Penghulu. Nanti diakumulasi berapa kali dalam sebulan penghulu dari KUA setempat melakukan pencatatan pernikahan, jika di luar kantor" beber Rojak.
 
Dasar hukum itu, juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Agama No.24 tahun 2014 tentang pengelolaan penerimaan bukan pajak atas biaya nikah dan rujuk. Oleh sebab itu, kata Rojak,turunan dari PP diperkuat oleh Kementerian. 
 
"Berdasarkan turunan peraturan itu maka ada tipologi yang diperjelas berdasakan Kantor Urusan Agama. Hal itu disesuikan rata-rata jumlah per bulan-nya, ada yang mencapi diatas seratus lebih, dibawah seratus atau kurang dari lima puluh pencatatan nikah," kata Rojak.
 
Sementara itu, dana dicairkan dari Kemenkeu masuk pada rekening Kemenag Kabupaten Kota melalui DIPA. 
Untuk besaranya sendiri secara keseluruhan di Tangsel, Rojak belum mengetahui secara pasti, pasalnya masih dalam tahap penghitungan.
 
Diketahui di Tangsel sendiri baru ada 20 petugas pencatatan nikah atau yang dikenal penghulu. 
Jumlah itu di bagi di empat titik KUA yaitu di Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Serpong. 
Sedangkan per tahun total pencatatan nikah di Tangsel sebanyak 1.000 buku.
 
"Jumlah itu termasuk pada tipologi pertama yaitu per bulan diatas ratusan karena memang kawasan padat penduduk dan berkembang," paparnya.
 
Sementara itu, biaya nikah berdasarkan peraturan Kemenag yag diterbitkan pada bulan Juni 2014 itu, menjelaskan bahwa bagi calon pengantin melakukan ijab qobul di KUA tidak dipungut biaya alias gratis. Namun sebaliknya bila dilakukan diluar kantor pada jam kerja dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
 
"Bagi yang melakukan pencatatan nikah diluar jam kerja atau hari kerja maka dikenakan biaya enam ratus ribu, itupun proses pembayaran harus melalui Bank, bukan dibiarkan secara langsung, hal itu untuk transparansi adanya gratifikasi," paparnya.
KOTA TANGERANG
Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus Legalisir Akta Kelahiran untuk SPMB

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus Legalisir Akta Kelahiran untuk SPMB

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:50

Dalam rangka mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang pendaftaran SMA/SMK, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

HIBURAN
Pesulap Merah Bongkar Dalang Dibalik Tulisan Nama di Paru-paru Sapi Daging Kurban yang Viral di Tangsel

Pesulap Merah Bongkar Dalang Dibalik Tulisan Nama di Paru-paru Sapi Daging Kurban yang Viral di Tangsel

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:05

Pesulap Merah ikut mengomentari soal video viral yang memperlihatkan potongan paru-paru sapi kurban bertuliskan nama dari pekurban di Masjid Al-Ikhlas, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill