Connect With Us

Dua Tewas di Ciputat karena oplosan, Polisi Sita Botol Mensen

Keating | Rabu, 17 Desember 2014 | 20:40

Razia Miras di Pamulang dan Pondok Cabe pada Jumat (5/12) malam. (Keating / TangerangNews)

TANGSEL-Dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat Timur, Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) tewas setelah menenggak  minuman keras yang diopolos.  Dua korban tersebut ditemukan sudah tergeletak dan kejang-kejang oleh kawan korban di lantai dua kamar tempat mereka kos yang terletak di Jalan Semanggi Dua, RT 03/ 03 pada Rabu (17/12) sore.

Diketahui korban tewas tersebut masing-masing bernama Aftar Lateng ,19, Rahman Marsaoli ,19, dan seorang korban selamat, yakni  Rian Malofo,19.  Ketiganya berasal dari Desa Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Usai olah tempat kejadian perkara Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengamankan terlebih dahulu barang bukti berupa sebotol minuman keras jenis mensen. “Minuman keras itu diduga palsu, kami masih mendalami motif tewasnya mahasiswa tersebut,” ujarnya.  
 
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill