Connect With Us

Dua Tewas di Ciputat karena oplosan, Polisi Sita Botol Mensen

Keating | Rabu, 17 Desember 2014 | 20:40

Razia Miras di Pamulang dan Pondok Cabe pada Jumat (5/12) malam. (Keating / TangerangNews)

TANGSEL-Dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat Timur, Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) tewas setelah menenggak  minuman keras yang diopolos.  Dua korban tersebut ditemukan sudah tergeletak dan kejang-kejang oleh kawan korban di lantai dua kamar tempat mereka kos yang terletak di Jalan Semanggi Dua, RT 03/ 03 pada Rabu (17/12) sore.

Diketahui korban tewas tersebut masing-masing bernama Aftar Lateng ,19, Rahman Marsaoli ,19, dan seorang korban selamat, yakni  Rian Malofo,19.  Ketiganya berasal dari Desa Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Usai olah tempat kejadian perkara Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengamankan terlebih dahulu barang bukti berupa sebotol minuman keras jenis mensen. “Minuman keras itu diduga palsu, kami masih mendalami motif tewasnya mahasiswa tersebut,” ujarnya.  
 
PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill