Connect With Us

Dua Mahasiswa Tewas, Polsek Ciputat Tunggu Hasil Lab

Keating | Rabu, 17 Desember 2014 | 21:28

Lokasi tempat korban ditemukan tewas lantaran menenggak minuman keras oplosan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGSEL-Olah tempat kejadian perkara dari Polres Jakarta Selatan di tempat dua orang mahasiswa yang tewas yang berlokasi di lantai dua kamar kos yang terletak di Jalan Semanggi II, RT 03/ 03, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Petugas tampak membawa dua buah kantong plastik yang berisi belasan botol miras beragam merek, tas dan kasur untuk barang bukti pada rabu (17/12) petang.

"Awalnya anggota kami mendapat laporan , ada tiga pemuda yang dibawa ke rumah sakit menjadi korban miras di kamar kosannya," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Burhanuddin, ditemui di TKP.

Namun ditanya penyebab kepastian kedua orang tewas, dirinya enggan memastikan dua pemuda yang tewas itu.  Kepastian tewasnya dua pemuda asal Halmahera Selatan dalam kamar kosnya itu kata Kapolsek, masih menunggu hasil laboraturium.”Masih harus menunggu hasil lab dong,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, korban tewas tersebut masing-masing bernama Aftar Lateng ,19, Rahman Marsaoli ,19, dan seorang korban selamat, yakni  Rian Malofo,19.  Ketiganya berasal dari Desa Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Ketiga korban diketahui baru tinggal satu kosan sejak sebulan yang lalu menggantikan teman mereka bernama Bima yang telah tinggal setahun yang lalu.
BANTEN
Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:38

Kekerasan terhadap anak tengah marak terjadi di Provinsi Banten, termasuk kasus perundungan pelajar di wilayah Tangerang Selatan yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill