Connect With Us

28 Gereja di Pamulang Steril

Keating | Kamis, 25 Desember 2014 | 09:25

Gereja di Tangsel dijaga ketat petugas Kepolisian (Keating / TangerangNews)


TANGSEL-Kapolsek Pamulang Kompol Doddy F Sanjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan sterilisasi sebanyak 28 gereja yang ada di wilayah hukumnya. Penyisiran tersebut dilakukan sehari jelang perayaan Natal.

Penyisiran juga dilakukan di gereja terbesar se-Pamulang , yakni gereka Katolik Santo Barnabas di Jalan Muhammad Toha, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (24/12) siang.

Dengan menggunakan alat metal detector, penyisiran dilakukan oleh lima anggota polsek yang dipecah dua tim.” "Sterilisasi ini dalam rangka operasi lilin dan atensi khusus dari kapolda untuk penyisiran terhadap 28 gereja di Pamulang. Karena diwilayah ini terdapat gereja terbanyak se-Indonesia untuk tingkat Kecamatan," ujarnya.

Sementara itu, menurut panitia Natal Gereja St. Barnabas Laniwaty Angsana, terdapat 3.000 -an jemaat gereja yang akan melaksanakan misa Natal.
 "Jemaat Gereja Katolik Santo Barnabas tidak hanya dari wilayah pamulang, melainkan dari Parung, Sawangan, Ciputat, Cinere dan sekitarnya," ungkapnya.



 
BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill