Connect With Us

28 Gereja di Pamulang Steril

Keating | Kamis, 25 Desember 2014 | 09:25

Gereja di Tangsel dijaga ketat petugas Kepolisian (Keating / TangerangNews)


TANGSEL-Kapolsek Pamulang Kompol Doddy F Sanjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan sterilisasi sebanyak 28 gereja yang ada di wilayah hukumnya. Penyisiran tersebut dilakukan sehari jelang perayaan Natal.

Penyisiran juga dilakukan di gereja terbesar se-Pamulang , yakni gereka Katolik Santo Barnabas di Jalan Muhammad Toha, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (24/12) siang.

Dengan menggunakan alat metal detector, penyisiran dilakukan oleh lima anggota polsek yang dipecah dua tim.” "Sterilisasi ini dalam rangka operasi lilin dan atensi khusus dari kapolda untuk penyisiran terhadap 28 gereja di Pamulang. Karena diwilayah ini terdapat gereja terbanyak se-Indonesia untuk tingkat Kecamatan," ujarnya.

Sementara itu, menurut panitia Natal Gereja St. Barnabas Laniwaty Angsana, terdapat 3.000 -an jemaat gereja yang akan melaksanakan misa Natal.
 "Jemaat Gereja Katolik Santo Barnabas tidak hanya dari wilayah pamulang, melainkan dari Parung, Sawangan, Ciputat, Cinere dan sekitarnya," ungkapnya.



 
SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill