Connect With Us

Ribuan Miras Palsu Diamankan Polsek Serpong

Keating | Rabu, 31 Desember 2014 | 18:22

Pemusnahan minuman miras di halaman Mapolrestro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-Operasi Cipta Kondisi dilakukan petugas Polsek Serpong beberapa hari jelang pergantian malam tahun baru. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebuah rumah yang dijadikan gudang ribuan botol minuman keras siap edar.
Sebuah rumah yang diketahui milik warga berinisial SM dan SMS di Kawasan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara, perbatasan dengan Ciledug Kota Tangerang, yang menyimpan ratusan dus botol miras.

"Sejumlah kamarnya dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Kami mengamankan 150 dus yang berisi 24 sampai 30 botol per dusnya. Atau sekitar 2.500 botol lebih miras," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Arman, saat ditemui di Mapolsek Serpong, Rabu (31/12).

Ribuan botol miras tersebut diduga bakal diperjual belikan pada saat malam tahun baru nanti. Sebab, berdasarkan keterangan warga, sering sekali mobil asing keluar masuk garasi rumah pada malam hari untuk membelinya.

"Ini semacam distributor, yang bakal dijual ke pengecer atau warung-warung yang ada di pinggiran jalan sepanjang Serpong-BSD," ungkapnya.

Kini, seluruh botol miras tersebut berada di gudang Polsek Serpong, untuk dimusnahkan kemudian. Sebab ada kemungkinan, miras yang disita tersebut dioplos atau palsu.
 
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill