Connect With Us

Ribuan Miras Palsu Diamankan Polsek Serpong

Keating | Rabu, 31 Desember 2014 | 18:22

Pemusnahan minuman miras di halaman Mapolrestro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-Operasi Cipta Kondisi dilakukan petugas Polsek Serpong beberapa hari jelang pergantian malam tahun baru. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebuah rumah yang dijadikan gudang ribuan botol minuman keras siap edar.
Sebuah rumah yang diketahui milik warga berinisial SM dan SMS di Kawasan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara, perbatasan dengan Ciledug Kota Tangerang, yang menyimpan ratusan dus botol miras.

"Sejumlah kamarnya dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Kami mengamankan 150 dus yang berisi 24 sampai 30 botol per dusnya. Atau sekitar 2.500 botol lebih miras," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Arman, saat ditemui di Mapolsek Serpong, Rabu (31/12).

Ribuan botol miras tersebut diduga bakal diperjual belikan pada saat malam tahun baru nanti. Sebab, berdasarkan keterangan warga, sering sekali mobil asing keluar masuk garasi rumah pada malam hari untuk membelinya.

"Ini semacam distributor, yang bakal dijual ke pengecer atau warung-warung yang ada di pinggiran jalan sepanjang Serpong-BSD," ungkapnya.

Kini, seluruh botol miras tersebut berada di gudang Polsek Serpong, untuk dimusnahkan kemudian. Sebab ada kemungkinan, miras yang disita tersebut dioplos atau palsu.
 
NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill