Connect With Us

Pabrik Minuman di Pamulang Resahkan Warga Sekitar

Putri Rahmawati | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:31

Keberadaan pabrik minuman di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang membuat resah warga sekitar. (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Keberadaan pabrik minuman di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel membuat resah warga sekitar.

Berdasarkan pantauan TangerangNews.com pada Selasa (16/6),  keberadaan pabrik minuman itu diduga ilegal. Sebab tak terdapat papan nama di lokasi pabrik.


"Karena sudah tercampur limbah dari pabrik, air warga jadi bau dan keruh," ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Dia menambahkan, air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga menjadi tidak layak digunakan setelah ada pabrik itu. Sebab airnya kini  sudah tercampur limbah pabrik.

"Sempat saat musim panas kita juga kekeringan, tidak ada air yang keluar. Airnya tersedot semua sama pabrik itu," tuturnya.


Pabrik yang menghasilkan minuman dengan jenis macam-macam itu diduga juga tak memiliki sertifikat kelayakan konsumsi. Masyarakat hanya dapat menduga bahwa keberadaan pabrik itu juga tidak terlepas dari campur tangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Enggak mungkin pemerintah enggak tahu ada pabrik itu. Kita berencana mau gelar demo," ujarnya. Sementara itu Ketua Fraksi Hanura Aguslan Busro Komisi IV yang membidangi persoalan pembangunan di Kota Tangsel mengatakan, pihaknya belum  mengetahui mengenai keberadaan pabrik tersebut.

"Saya tidak tahu dengan keberadaan pabrik itu, tapi kita akan lakukan rapat di komisi untuk melakukan Sidak," tutup Aguslan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill