Connect With Us

Lewat 'belakang', Alasan bos Spa Tangerang Gugat Suami

Denny Bagus Irawan | Rabu, 17 Juni 2015 | 19:35

Sidang KDRTdi PN Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Salah satu alasan pemilik spa di Tangerang  menggugat suami hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang adalah karena suami diduga senang bersenggama melalui dubur atau anus. 

"Dia juga memaksa kalau berhubungan intim meminta dimasukan didubur. Saya selalu tolak. Dengan tangan saya, selalu saya tahan," terang di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jo hanes P, Rabu (17/6). 

Secara psikis, kata dia, dirinya sudah sakit. "Hal ini membuat membuat saya sampai tidak bisa tidur dan mendapat perawatan khusus dokter. Bahkan saya sempat berniat bunuh diri dengan menelan obat tidur dari dokter itu sebanyak 20 sekaligus," katanya.

Sementara itu, Edy Sulitio ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Johannes P mengatakan, seluruh tuduhan tidak lah benar."Bagaimana apakah itu semua benar saudara Edy?" kata Hakim.  Edy malah menuding bahwa Lily telah berselingkuh dengan seorang trainner gym. 

 "Tidak benar semua, saya tidak ada meminta poligami, apalagi minta dari dubur, kasian dia. Yang benar dia memberikan motor kepada trainnernya beranam Dani, ada apa dia memberikan itu," tuturnya. 

Namun, hal itu langsung dipertanykan Hakim kepada Lily sebagai penggugat. "Itu (memberikan motor kepada trainer) karena dia akan mengancam saya untuk cerai kalau berat saya tak turun. Dulu kan berat badan saya 90 Kg, begitu turun 30 Kg atas sepengetahuan dia juga, saya kasih reward ke Dani," tuntas Lily.Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda dengar pendapat saksi. 

 

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill