Connect With Us

Dipaksa terima dipoligami, Pengusaha Spa Tangerang gugat suami

Denny Bagus Irawan | Rabu, 17 Juni 2015 | 13:49

Ilustrasi poligami (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Pengusaha spa di Tangerang Lily Elizabeth Marlie  menggugat suaminya Edy Sulistio karena memaksa dirinya untuk menerima suaminya berpoligami.

Tak terima akan dimadu, Lily yang merupakan warga Taman Giri Loka Blok H No.1 , Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel menggugat suaminya. Itu dilakukan karena suaminya kerap mengancam akan memenjarakan dia.

"Dia bilang akan melaporkan saya ke polisi kalau tak mau menandatangani kesediaan dipoligami," ujar Lily saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (17/6).

Menurut Lily, suaminya diduga ingin menikah lagi dengan seorang anak buahnya di spa.

"Saya dapat video suami saya sedang berpelukan di sebuah apartemen dengan anak buah saya. Dia (wanita) itu terapis, usianya sekitar 19-20 tahun," terangnya.

Selama memaksa meminta tandatangan untuk bersedia dipoligami, Edi Sulistio menurut dia kerap melakukan tindakan yang membuatnya menerima kekerasan secara psikis. Seperti menuduh dia melakukan perselingkuhan, mencuri laptop dan ponsel, serta akan mengambil alih usahanya.

"Hal ini membuat membuat saya sampai tidak bisa tidur dan mendapat perawatan khusus dokter. Bahkan saya sempat berniat bunuh diri dengan menelan obat-obatan itu sebanyak banyaknya. Anehnya, dia juga selalu meminta berhubungan badan terus," katanya.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill