Connect With Us

Dipaksa Menikah, PRT Diracun

| Rabu, 10 November 2010 | 18:24

Hotel Merdeka (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Romo Sumarto, 35, mengaku tega membunuh seorang pembantu rumah tangga  (PRT) yang juga merupakan kekasih gelapnya Siti Nurlela, 26. Hal tersebut dilakukan karena Siti selalu memaksa untuk cepat menikahinya.
 
Romo mengatakan, ia selalu menolak ajakan siti untuk meikah lantaran telah mempunyai seorang istri di kampungnya di Jawa Tengah. Namun karena selalu dipaksa, ia kesal dan kemudian nekat membunuh Siti yang bekerja sebagai pembantu di Kampung Kayu Gede II, RT  7/4, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini dengan cara meracuni dan menjeratnya dengan kain karena kesal selalu dipaksa untuk menikah.
 
 “Saya sudah bilang kalau saya ngga mungkin menikahinya, tetapi Siti mengancam akan bunuh diri kalau saya tidak menikahinya “ kata Romo Sumarto.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten Kompol Arif Setiawan menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah majikan Siti pada 21 Juni 2007. Ketika itu rumah sedang sepi karena sang majikan, Dudu Masduki, sedang tidak berada ditempat. Awalnya mereka mengobrol, kemudian Siti menyediakan dua cangkir kopi.
 
“Tanpa sepengetahuan Siti, kopi miliknya dicampur racun oleh tersangka. Setelah Siti meminumnya, tidak berselang lama dari mulut wanita itu mengeluarkan busa. Namun karean belum tewas, tersangka mengambil baju dan melilit leher Siti sambil menyeretnya ke kamar mandi,” papar Arif.
 
Setelah kekasihnya sudah tidak bernyawa, Romo pergi meninggalkan rumah itu dan kembali ke kampungnya. Sedangkan Jenazah Siti diketahui majikannya, Dudu setelah pulang ke rumah. Ia shock melihat tubuh pembantunya ada di kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
 
“Tersangka sempat melarikan diri ke kekampungnya, kemudian berhasil kita tangkap pada Agustus 2010 di rumah bersalin di kampungnya saat istrinya sedang melahirkan anak ke dua,”  kata Arif.
 
Arif menambahkan bahwa tersangka terjerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.(rangga)

BANTEN
Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill