Connect With Us

Dipaksa Menikah, PRT Diracun

| Rabu, 10 November 2010 | 18:24

Hotel Merdeka (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Romo Sumarto, 35, mengaku tega membunuh seorang pembantu rumah tangga  (PRT) yang juga merupakan kekasih gelapnya Siti Nurlela, 26. Hal tersebut dilakukan karena Siti selalu memaksa untuk cepat menikahinya.
 
Romo mengatakan, ia selalu menolak ajakan siti untuk meikah lantaran telah mempunyai seorang istri di kampungnya di Jawa Tengah. Namun karena selalu dipaksa, ia kesal dan kemudian nekat membunuh Siti yang bekerja sebagai pembantu di Kampung Kayu Gede II, RT  7/4, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini dengan cara meracuni dan menjeratnya dengan kain karena kesal selalu dipaksa untuk menikah.
 
 “Saya sudah bilang kalau saya ngga mungkin menikahinya, tetapi Siti mengancam akan bunuh diri kalau saya tidak menikahinya “ kata Romo Sumarto.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten Kompol Arif Setiawan menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah majikan Siti pada 21 Juni 2007. Ketika itu rumah sedang sepi karena sang majikan, Dudu Masduki, sedang tidak berada ditempat. Awalnya mereka mengobrol, kemudian Siti menyediakan dua cangkir kopi.
 
“Tanpa sepengetahuan Siti, kopi miliknya dicampur racun oleh tersangka. Setelah Siti meminumnya, tidak berselang lama dari mulut wanita itu mengeluarkan busa. Namun karean belum tewas, tersangka mengambil baju dan melilit leher Siti sambil menyeretnya ke kamar mandi,” papar Arif.
 
Setelah kekasihnya sudah tidak bernyawa, Romo pergi meninggalkan rumah itu dan kembali ke kampungnya. Sedangkan Jenazah Siti diketahui majikannya, Dudu setelah pulang ke rumah. Ia shock melihat tubuh pembantunya ada di kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
 
“Tersangka sempat melarikan diri ke kekampungnya, kemudian berhasil kita tangkap pada Agustus 2010 di rumah bersalin di kampungnya saat istrinya sedang melahirkan anak ke dua,”  kata Arif.
 
Arif menambahkan bahwa tersangka terjerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.(rangga)

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill