Connect With Us

Dipaksa Menikah, PRT Diracun

| Rabu, 10 November 2010 | 18:24

Hotel Merdeka (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Romo Sumarto, 35, mengaku tega membunuh seorang pembantu rumah tangga  (PRT) yang juga merupakan kekasih gelapnya Siti Nurlela, 26. Hal tersebut dilakukan karena Siti selalu memaksa untuk cepat menikahinya.
 
Romo mengatakan, ia selalu menolak ajakan siti untuk meikah lantaran telah mempunyai seorang istri di kampungnya di Jawa Tengah. Namun karena selalu dipaksa, ia kesal dan kemudian nekat membunuh Siti yang bekerja sebagai pembantu di Kampung Kayu Gede II, RT  7/4, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini dengan cara meracuni dan menjeratnya dengan kain karena kesal selalu dipaksa untuk menikah.
 
 “Saya sudah bilang kalau saya ngga mungkin menikahinya, tetapi Siti mengancam akan bunuh diri kalau saya tidak menikahinya “ kata Romo Sumarto.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten Kompol Arif Setiawan menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah majikan Siti pada 21 Juni 2007. Ketika itu rumah sedang sepi karena sang majikan, Dudu Masduki, sedang tidak berada ditempat. Awalnya mereka mengobrol, kemudian Siti menyediakan dua cangkir kopi.
 
“Tanpa sepengetahuan Siti, kopi miliknya dicampur racun oleh tersangka. Setelah Siti meminumnya, tidak berselang lama dari mulut wanita itu mengeluarkan busa. Namun karean belum tewas, tersangka mengambil baju dan melilit leher Siti sambil menyeretnya ke kamar mandi,” papar Arif.
 
Setelah kekasihnya sudah tidak bernyawa, Romo pergi meninggalkan rumah itu dan kembali ke kampungnya. Sedangkan Jenazah Siti diketahui majikannya, Dudu setelah pulang ke rumah. Ia shock melihat tubuh pembantunya ada di kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
 
“Tersangka sempat melarikan diri ke kekampungnya, kemudian berhasil kita tangkap pada Agustus 2010 di rumah bersalin di kampungnya saat istrinya sedang melahirkan anak ke dua,”  kata Arif.
 
Arif menambahkan bahwa tersangka terjerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.(rangga)

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill