Connect With Us

Dipaksa Menikah, PRT Diracun

| Rabu, 10 November 2010 | 18:24

Hotel Merdeka (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Romo Sumarto, 35, mengaku tega membunuh seorang pembantu rumah tangga  (PRT) yang juga merupakan kekasih gelapnya Siti Nurlela, 26. Hal tersebut dilakukan karena Siti selalu memaksa untuk cepat menikahinya.
 
Romo mengatakan, ia selalu menolak ajakan siti untuk meikah lantaran telah mempunyai seorang istri di kampungnya di Jawa Tengah. Namun karena selalu dipaksa, ia kesal dan kemudian nekat membunuh Siti yang bekerja sebagai pembantu di Kampung Kayu Gede II, RT  7/4, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini dengan cara meracuni dan menjeratnya dengan kain karena kesal selalu dipaksa untuk menikah.
 
 “Saya sudah bilang kalau saya ngga mungkin menikahinya, tetapi Siti mengancam akan bunuh diri kalau saya tidak menikahinya “ kata Romo Sumarto.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten Kompol Arif Setiawan menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah majikan Siti pada 21 Juni 2007. Ketika itu rumah sedang sepi karena sang majikan, Dudu Masduki, sedang tidak berada ditempat. Awalnya mereka mengobrol, kemudian Siti menyediakan dua cangkir kopi.
 
“Tanpa sepengetahuan Siti, kopi miliknya dicampur racun oleh tersangka. Setelah Siti meminumnya, tidak berselang lama dari mulut wanita itu mengeluarkan busa. Namun karean belum tewas, tersangka mengambil baju dan melilit leher Siti sambil menyeretnya ke kamar mandi,” papar Arif.
 
Setelah kekasihnya sudah tidak bernyawa, Romo pergi meninggalkan rumah itu dan kembali ke kampungnya. Sedangkan Jenazah Siti diketahui majikannya, Dudu setelah pulang ke rumah. Ia shock melihat tubuh pembantunya ada di kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
 
“Tersangka sempat melarikan diri ke kekampungnya, kemudian berhasil kita tangkap pada Agustus 2010 di rumah bersalin di kampungnya saat istrinya sedang melahirkan anak ke dua,”  kata Arif.
 
Arif menambahkan bahwa tersangka terjerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.(rangga)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

KAB. TANGERANG
Banjir Perumahan Grand Harmoni II Balaraja Surut, Warga Kembali ke Rumah

Banjir Perumahan Grand Harmoni II Balaraja Surut, Warga Kembali ke Rumah

Kamis, 2 Mei 2024 | 14:27

Banjir yang merendam Kompleks Perumahan Grand Harmoni II Balaraja, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, sudah mulai surut, Kamis 2 Mei 2024.

TANGSEL
Belum Ada Lawan, Benyamin Siap Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tangsel

Belum Ada Lawan, Benyamin Siap Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tangsel

Rabu, 1 Mei 2024 | 12:08

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel tahun 2024, tinggal menghitung beberapa bulan lagi. Namun sejauh ini, belum tampak ada tanda-tanda kandidat penantang sang petahana, Benyamin Davnie.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill