Connect With Us

Dipaksa Menikah, PRT Diracun

| Rabu, 10 November 2010 | 18:24

Hotel Merdeka (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Romo Sumarto, 35, mengaku tega membunuh seorang pembantu rumah tangga  (PRT) yang juga merupakan kekasih gelapnya Siti Nurlela, 26. Hal tersebut dilakukan karena Siti selalu memaksa untuk cepat menikahinya.
 
Romo mengatakan, ia selalu menolak ajakan siti untuk meikah lantaran telah mempunyai seorang istri di kampungnya di Jawa Tengah. Namun karena selalu dipaksa, ia kesal dan kemudian nekat membunuh Siti yang bekerja sebagai pembantu di Kampung Kayu Gede II, RT  7/4, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini dengan cara meracuni dan menjeratnya dengan kain karena kesal selalu dipaksa untuk menikah.
 
 “Saya sudah bilang kalau saya ngga mungkin menikahinya, tetapi Siti mengancam akan bunuh diri kalau saya tidak menikahinya “ kata Romo Sumarto.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten Kompol Arif Setiawan menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah majikan Siti pada 21 Juni 2007. Ketika itu rumah sedang sepi karena sang majikan, Dudu Masduki, sedang tidak berada ditempat. Awalnya mereka mengobrol, kemudian Siti menyediakan dua cangkir kopi.
 
“Tanpa sepengetahuan Siti, kopi miliknya dicampur racun oleh tersangka. Setelah Siti meminumnya, tidak berselang lama dari mulut wanita itu mengeluarkan busa. Namun karean belum tewas, tersangka mengambil baju dan melilit leher Siti sambil menyeretnya ke kamar mandi,” papar Arif.
 
Setelah kekasihnya sudah tidak bernyawa, Romo pergi meninggalkan rumah itu dan kembali ke kampungnya. Sedangkan Jenazah Siti diketahui majikannya, Dudu setelah pulang ke rumah. Ia shock melihat tubuh pembantunya ada di kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
 
“Tersangka sempat melarikan diri ke kekampungnya, kemudian berhasil kita tangkap pada Agustus 2010 di rumah bersalin di kampungnya saat istrinya sedang melahirkan anak ke dua,”  kata Arif.
 
Arif menambahkan bahwa tersangka terjerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.(rangga)

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill