Connect With Us

Dinsosnakertrans Tangsel : Perusahaan Harus Percepat Bayarkan THR

Erwin Silitonga | Kamis, 2 Juli 2015 | 12:06

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Purnama Wijaya. (Erwin / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Purnama Wijaya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya seminggu sebelum Lebaran Idul Fitri (H-14) atau 10 Juli 2015 .

Purnama pun memastikan pekerja dengan status outsourcing (alih daya), kontrak, ataupun pekerja tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). "Kami mengimbau agar pembayaran THR dipercepat sehingga pekerja dapat menyambut Lebaran dengan penuh suka cita dan mempersiapkan mudik Lebaran secara lebih awal dan lebih baik tahun ini," katanya kepada tangerangnews.com, Kamis (2/7/2015) diruang kerjanya.

Purnama menegaskan percepatan pembayaran THR tahun ini diharapkan dapat membantu para pekerja dalam persiapan menyambut hari Lebaran, termasuk mempersiapkan kegiatan mudik ke kampung halaman masing-masing. "Semakin cepat kan semakin baik, bila cepat pembayarannya pekerja bisa mempersiapkan mudik lebih baik,"terangnya.

Purnama menerangkan dirinya mempercepat pembayaran THR berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7/MEN/VI/2015  tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Dimana dalam surat edaran tersebut, pembayaran THR dibayarkan 14 hari sebelum lebaran dan selambat-lambatnya 7 hari.

"Pembayaran THR bagi pekerja wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan. Pembayaraannya disesuaikan dengan hari keagamaan masing-masing pekerja yang merayakannya," tandasnya

KOTA TANGERANG
3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri

3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri

Selasa, 30 April 2024 | 23:43

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberhentikan tiga anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa 30 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Bali United, Laga Terakhir Pendekar Cisadane di Liga 1

Prediksi Skor Persita vs Bali United, Laga Terakhir Pendekar Cisadane di Liga 1

Selasa, 30 April 2024 | 08:41

Persita Tangerang akan menjamu Bali United di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 30 April 2024, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill