Connect With Us

Dinsosnakertrans Tangsel Buka Posko untuk Pekerja

Erwin Silitonga | Jumat, 19 Juni 2015 | 14:03

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan membuka posko untuk menampung pengaduan para karyawan perusahaan berkaitan dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan menjelang Lebaran. (Erwin / TangerangNews)




TANGERANG SELATAN-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan membuka posko untuk menampung pengaduan para karyawan perusahaan berkaitan dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan menjelang Lebaran.

"Posko akan kami buat Satu Minggu sebelum lebaran. Tujuannya untuk menangani pengaduan dari pekerja menjelang lebaran ini," kata Agustin mediator hubungan industrial Dinsosnakertrans Tangsel kepada wartawan diruang kerja, Jumat (19/6/2015)

Menurut Agustin, aduan-aduan yang ditampung nantinya dari para karyawan perusahaan, merupakan menyangkut ketenagakerjaan yang umum, seperti pembayaran upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan jaminan kesehatan. Ia mengakui kemungkinan adanya permasalahan dialami karyawan dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaannya memang besar menjelang Lebaran, termasuk berkaitan dengan pemberian tunjangan hari raya (THR).

"Karena itu, kami buka posko pengaduan ini untuk menampung aduan-aduan dari para tenaga kerja. Kami akan melayani pengaduan sampai H-1 (satu hari sebelum Lebaran, red.), jika ada aduan yang masuk tetap diterima," tegasnya.

Sementara Kabid Penetapan Tenaga Kerja,  Dinsosnakertrans Kota Tangsel Suyatman Ahmad mencontohkan,  kasus pekerja yang di-PHK perusahaannya beberapa waktu sebelum Lebaran, sementara perusahaan pada momentum Lebaran berkewajiban memberikan THR kepada para karyawannya sesuai aturan.

Sesuai aturan,  besaran THR keagamaan pada momentum Lebaran yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawannya yang sudah bekerja di atas satu tahun secara terus menerus adalah satu kali gaji pokok.

Meski demikian, kata dia, para pekerja dengan lama kerja di atas tiga bulan hingga satu tahun tetap berhak mendapatkan THR keagamaan dari perusahaan tempatnya bekerja, tetapi dengan besaran yang proporsional.

"Kalau karyawan sudah di-PHK sebelum Lebaran dalam waktu satu bulan sebelum hari raya tetap berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji. Haknya harus terpenuhi," pungkasnya.

Oleh karena itulah, Dinsosnakertrans Tangsel mendirikan posko pengaduan itu untuk menampung berbagai permasalahan menimpa para tenaga kerja menjelang Lebaran, berkaitan dengan pemenuhan hak-haknya. Diakuinya, pada tahun 2014 lalu, ada dua pengaduan yang diterima masalah THR yang tidak diberikan perusahaan.

"Ya, mudah-mudahan tahun ini lancar.Dan tidak ada lagi pengaduan masalah THR di tahun ini," tandasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill