Connect With Us

Arsid-Intan & Ikhsan Modjo-Li Claudia juga besok daftar ke KPU Tangsel

Putri Rahmawati | Minggu, 26 Juli 2015 | 15:10

Kontestan Pilkada Tangsel 2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN- Dua pasangan penantang Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie juga direncanakan besok akan mendaftar ke KPUD Kota Tangsel, keduanya adalah Arsid-Intan Nurul Hikmah & Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

“Kami daftar juga besok, setelah ke KPUD Tangsel baru akan deklarasi di Taman Techno 2, BSD, Setu. Sekitar pukul 10.00 WIB ke KPU-nya, “ terang Sekretaris Tim Pemenangan Arsid-Intan  Nurul Hikmah, Fatahillah, Minggu (26/7/2015) kepada wartawati TangerangNews.com, Puteri Rahmawati saat dihubungi.

Dia memperkirakan akan ada 500 masyarakat Tangsel perwakilan dari kader partai pengusung maupun masyarakat yang mendukung pasangan tersebut pada 9 Desember 2015.

Fatah juga menghimbau kepada masyarakat Tangsel untuk dapat bergabung dalam acara mendeklarasi besok.

Hal senada juga diungkapkan seorang pengurus DPC Partai Demokrat Tangsel Joko.  Dia mengatakan, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra juga akan deklarasi dan mendaftar. "Sama kami juga besok deklarasi dan langsung daftar ke KPUD Kota Tangsel," terangnya.

 

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill