Connect With Us

Heboh! Mayat Laki-laki masih menggunakan Helm di Gondrong Tangerang

Rusdy | Sabtu, 25 Juli 2015 | 11:12

Mayat Laki-laki masih menggunakan Helm di Gondrong Tangerang (Istimewa / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Sesosok mayat laki-laki ditemukan warga di Jalan Guru Akad RT 4/1 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sekitar pukul 6.00 WIB, Sabtu (25/7/2015).  

Ketika ditemukan mayat tersebut berada di selokan air dengan posisi kepala tetap mengenakan helm dan tangan kedepan seperti sedang mengendari roda dua atau motor.

Adapun cirri-ciri mayat tersebut mengenakan celana pendek warna hijau dan baju kaus berwarna putih.  Warga menduga pria tersebut adalah korban begal atau perampasan motor, karena tak ditemukan sepeda motor di dekat lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Kota Tangerang IPTU Eko Hanindito saat dihubungi wartawan mengaku pihaknya belum dapat memastikan jika korban yang telah dibawa ke RSUD Tangerang itu adalah korban begal. “Masih dugaan saja,” terang Eko.

[Mayat pria yang masih menggunakan helm diduga korban begal]

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill