Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANG SELATAN- Perhelatan Pilkada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih beberapa bulan lagi. Namun pertarungan antar pasangan mulai memanas. Seperti ditudingkan terhadap pasangan calon wali kota dan wakilnya Airin Rachmy Diani-Benyamin Davnie atas dugaan melakukan kampanye disela-sela kegiatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. #Pilkada Tangsel 2015
Juru Bicara Pasangan Airin-Ben Ahmad Fauzi menyatakan, tudingan yang dialamatkan kepada pasangan ini tidak sesuai fakta dan mengada-ada. Baik Airin maupun Benyamin hadir di tengah masyarakat Tangsel, kapasitasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk melayani masyarakat.
"Itu (tudingan berkampanye) bentuk kepanikan yang tidak beralasan," jelas Fauzi dalam keterangannya, Sabtu (5/9). Fauzi menegaskan semua kegiatan Airin maupun Benyamin tetap dalam koridor hukum. Tidak ada aturan yang dilanggar. Fauzi menantang pihak yang menuding jika pasangan ini melakkan ajakan memilih untuk mencoblos nomor tiga. Untuk kampanye, pihaknya akan menunggu jadwal dari KPU.
Justru dalam peraturan mendorong walikota agar lebih mengutamakan kegiatan pemerintahan. Tudingan yang dihembuskan pihak lawan sebagai bentuk tidak gentle dan mendidik pemilih tidak sehat. "Lebih baik manfaatkan waktu untuk sosialisi programnya bukan justru sibuk mengadu domba, menghantam, menjelekkan dan berkampanye negatif maupun hitam terhadap pasangan kami," tandas Fauzi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGPT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) diisi dengan doa bersama bertema Sinergi Informasi untuk Masyarakat di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat, 14 November 2025, malam.
Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews