Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANG-Alat peraga kampanye (baliho) pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) baru satu hari dipasang, sudah menuai masalah, pasalnya baliho bergambar Arsid-Elvier yang dipasang di Bundaran Jalan Raya Ciater dirobek, Kamis (3/9/2015)
Menanggapi robeknya baliho pasangan nomor urut 2 itu, tim kemenangan Arsid-Elvier, Drajat Sumarsono mengatakan robeknya baliho pasangan nomor urut 2 dipastikan disengaja oleh oknum yang tidak senang kandidatnya di Pilkada Tangsel. Dikarenakan robeknya baliho bergambar nomor urut 2 tersebut dirusak oleh tangan jahil manusia.
"Dari pengliatan saya baliho itu di robek, bukan rusak dikarenakan angin. Hal ini pasti akan kita laporkan ke pihak berwajib," ungkapnya kepada wartawan, dilokasi robeknya baliho tersebut.
Diungkapkan Drajat pihaknya sudah mengambil foto dari gambar yang dirusak. Nantinya foto yang sudah diambil akan dijadikan alat bukti saat pelaporan kepada pihak Kepolisian.
"Dokumentasi yang kita simpan akan menjadi bukti kami dalam pelaporan," pungkasnya.
Pihaknya juga sudah menghubungi KPU Tangsel agar mencopot baliho Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota lainnya.
"Kita meminta dicopot sampai gambar Arsid-Elvier dipasang kembali," tandasnya. #Pilkada Tangsel 2015
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews