Connect With Us

1.235 Mahasiswa Korban Wisuda Abal-Abal di Universitas Terbuka Tangsel

Denny Bagus Irawan | Senin, 21 September 2015 | 13:47

Ilustrasi Wisuda Sarjana (Sumber SuaraRakyatIndonesia / TangerangNews)


TANGERANG-1.235 mahasiswa mengikuti wisuda abal-abal. Pemerintah menganggap wisuda itu ilegal karena kampusnya melakukan jual beli ijazah ilegal.

Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Supriadi Rustad mengatakan, wisuda 1.235 mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa gabungan dari tiga kampus.

Yakni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tangerang Raya, Sekolah Tinggi Telematika (STT) Ciputat dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa Ciputat.

Ketiga kampus ini berada dalam satu yayasan yakni Yayasan Aldiana Nusantara.

"Kami mendapati tiga wisuda ilegal yang dilakukan bersamaan. Mahasiswa ini terjebak oleh kampus yang tidak mentaati aturan perkuliahan," katanya saat inspeksi mendadak pada wisuda ketiga kampus itu yang menumpang di gedung serbaguna Universitas Terbuka (UT) kemarin.

Supriadi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Yayasan Aldiana Nusantara termasuk kasus berat.

Dimana yayasan mengaku sah melaksanakan wisuda karena menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.

Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan timnya, yayasan tidak pernah melakukan perkuliahan semacam itu.

Lalu wisuda itu pun tidak sah lantaran tidak mengantongi izin penyelenggaran oleh Kopertis. Padahal izin Kopertis penting guna memperoleh nomor ijazah bagi calon wisudawan.

Dia mengungkapkan, pihak yayasan memungut Rp15 juta per mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda abal-abal itu. Dari pantauan Kemenristek Dikti, yayasan tersebut telah mengadakan wisuda ilegal sejak tiga tahun lalu.

Tim yang baru dibentuk Mei 2015 ini melakukan investigasi melalui analisis Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) dan juga laporan masyarakat.

"Pertama kita amati dari tidak adanya laporan ke Kopertis lalu di PDPT. Mereka mengaku ada kelas jauh. Buka kelas di Sulsel, Papua dan NTT. Tetapi tidak tahunya tidak ada pembelajaran kelas jauh," terangnya.

Supriadi menyatakan, timnya sudah melakukan pemanggilan Ketua Yayasan Aldiana Nusantara yang telah mengakui bahwa yang dilakukannya adalah ilegal.

Menurutnya, ketua yayasan telah membuat surat pernyataan bahwa kampusnya tidak akan memberi ijazah, akan membalikkan seluruh uang yang telah disetor mahasiswa dan akan menyetop kuliah maupun wisuda abal-abal kedepannya.

Mengenai akan kah ada sanksi hukum, Supriadi menyatakan, timnya belum berpikir ke sanksi hukum melainkan akan menyerahkan kasusnya ke Kopertis untuk dibina.

Namun timnya akan memberikan rekomendasi kepada Menristek Dikti terkait nasib yayasan tersebut paling lambat satu minggu kedepan.

"Ini memang kasus berat. Namun keputusan akhir ada di Pak Menteri. Kami baru akan meminta Kopertis untuk melakukan pembinaan," terangnya.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill