Connect With Us

Tiga Calon Wakil Wali Kota Tangsel Tak Nyoblos

Denny Bagus Irawan | Senin, 7 Desember 2015 | 20:38

Pengambilan nomor urut di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SEALATAN -Tiga calon wakil wali kota  Tangerang Selatan (Tangsel) tak dapat  menggunakan hak pilihnya pada Rabu (9/12). Ketiganya yakni Li Claudia Chandra, dari nomor urut satu. Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri dari nomor urut dua dan Benyamin Davnie dari nomor urut tiga.

 

Sedangkan seluruh calon wali kota Tangsel masing-masing akan menggunakan hak pilihnya. Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusalam, mengatakan ketiga cawalkot merupakan warga Kota Tangsel. 

 

"Untuk ketiga calon wakil walikota bukan merupakan warga Kota Tangsel sehingga tidak bisa memilih," tutur Badrus Senin (7/12). Dia menjelaskan, cawalkot nomor urut satu Ikhsan Modjo akan memilih di TPS 27, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Cawalkot nomor urut dua, Arsid, rencananya akan menggunakan hak pilih di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

 

Cawalkor incumbent, Airin Rachmi Diany, akan memilih di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. Pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel akan berlangsung di 2.245 TPS di 54 kelurahan. Ada 905.201 orang yang masuk dalam  DPT aktif  Pilkada Kota Tangsel.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill