Connect With Us

Sopir Ini Sewa 2 Pengacara Praperadilkan Polsek Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:33

Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Polsek Serpong digugat oleh seoirang sopir karena mengeluarkan SPPP terhadap laporannya. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Uman Nana, seorang sopir yang mendadak diangkat sebagai Direktur disebuah perusahaan swasta mencoba jalur hukum untuk mempraperadilkan Polsek Serpong lantaran telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SPPP).

Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang untuk mem-praperadilkan Polsek Serpong yang ada di Kota Tangsel dilayangkan Uman Nana karena laporannya dianggap tak memenuhi cukup bukti.

Uman pada 6 Oktober 2014 lalu telah melaporkan mantan istri bosnya Edi Sulistyo yakni Lily Elizabeth dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

Laporan Uman yang  tertuang pada nomor laporan  2388/KX/2014SEK.SRP tanggal 6 Oktober 2014. 

Namun, pada 3 Maret 2015, Polsek Serpong mengeluarkan SPPP/3/III/2015/SEK.SRP.

Ketika Uman melaporkan bosnya itu, kehidupan rumah tangga  Edi dan Lily kala  itu sedang diujung tanduk.

Uman yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi  dipecat oleh Lily. Namun, Uman tak bergeming, Edi malah mengangkat Uman sebagai direktur diperusahaan itu.

Tak terima kasusnya dihentikan pihak Polsek Serpong, Uman akhirnya menyewa dua pengacara, salah satunya yang biasa digunakan bosnya Edi untuk melawan Lily di persidangan cerai.  

Dalam persidangan pada Selasa (26/1/2016)  yang dipimpin Serlywati, tiga orang saksi yang memberatkan Polsek Serpong hadir untuk memberikan kesaksian atas SPPP tersebut.

Ketiganya adalah Ahmad Fatoni, J Nur Wahyudi dan Ayu Diningsih. “Sidang akan dilanjukan esok hari jam 9,” ujar Ketua Majelis Hakim.   

Empat kuasa hukum dari Polda Metro Jaya  menyatakan akan siap meladeni Uman.  “Ini bagus untuk memperoleh penjelasan memang harus melalui upaya hukum, masyarakat harus seperti ini. Harus menggunakan jalurnya, sedangkan kami sendiri sudah yakin telah melalui prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat (SPPP) tersebut,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. 

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill