Connect With Us

Sopir Ini Sewa 2 Pengacara Praperadilkan Polsek Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:33

Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Polsek Serpong digugat oleh seoirang sopir karena mengeluarkan SPPP terhadap laporannya. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Uman Nana, seorang sopir yang mendadak diangkat sebagai Direktur disebuah perusahaan swasta mencoba jalur hukum untuk mempraperadilkan Polsek Serpong lantaran telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SPPP).

Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang untuk mem-praperadilkan Polsek Serpong yang ada di Kota Tangsel dilayangkan Uman Nana karena laporannya dianggap tak memenuhi cukup bukti.

Uman pada 6 Oktober 2014 lalu telah melaporkan mantan istri bosnya Edi Sulistyo yakni Lily Elizabeth dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

Laporan Uman yang  tertuang pada nomor laporan  2388/KX/2014SEK.SRP tanggal 6 Oktober 2014. 

Namun, pada 3 Maret 2015, Polsek Serpong mengeluarkan SPPP/3/III/2015/SEK.SRP.

Ketika Uman melaporkan bosnya itu, kehidupan rumah tangga  Edi dan Lily kala  itu sedang diujung tanduk.

Uman yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi  dipecat oleh Lily. Namun, Uman tak bergeming, Edi malah mengangkat Uman sebagai direktur diperusahaan itu.

Tak terima kasusnya dihentikan pihak Polsek Serpong, Uman akhirnya menyewa dua pengacara, salah satunya yang biasa digunakan bosnya Edi untuk melawan Lily di persidangan cerai.  

Dalam persidangan pada Selasa (26/1/2016)  yang dipimpin Serlywati, tiga orang saksi yang memberatkan Polsek Serpong hadir untuk memberikan kesaksian atas SPPP tersebut.

Ketiganya adalah Ahmad Fatoni, J Nur Wahyudi dan Ayu Diningsih. “Sidang akan dilanjukan esok hari jam 9,” ujar Ketua Majelis Hakim.   

Empat kuasa hukum dari Polda Metro Jaya  menyatakan akan siap meladeni Uman.  “Ini bagus untuk memperoleh penjelasan memang harus melalui upaya hukum, masyarakat harus seperti ini. Harus menggunakan jalurnya, sedangkan kami sendiri sudah yakin telah melalui prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat (SPPP) tersebut,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. 

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill