Connect With Us

Brak! Pohon Tumbang di Muncul, 3 Mobil & Tiang Listrik Ambruk

Denny Bagus Irawan | Minggu, 13 Maret 2016 | 16:33

Pohon tumbang di Jalan Puspitek depan sekolahan SMUN 2, Muncul, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 13 Maret 2016 sekitar pukul 15.30 WIB. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANG SELATAN-Sebuah pohon berukuran besar yang berdiri di Jalan Puspitek depan sekolahan SMUN 2, Muncul, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  pada Minggu 13 Maret 2016 sekitar pukul 15.30 WIB, tumbang.  Penyebab tumbang diduga karena hujan yang disertai angon kencang bertumpu di pepohonan sehingga akar pohon Beringin itu pun menjadi tak kuat.

 

Akibat peristiwa tumbangnya pohon tersebut menelan korban  materil yakni, tiga mobil dan tiga tiang listrik tertimpa.  Adapun masing-masing mobil tersebut yakni mobil Toyota Rush berwarna putih, satu minibus angkot Roda niaga, satu minibus pick up serta tiga tiang listrik yang berada di sekitarnya.


Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara arus lalu lintas dialihkan oleh Petugas dari Polsek Lalu Lintas Cisauk, Dinas Perhubungan Kota Tangsel dan Satpol PP Kota Tangsel  melalui jalan HK. Sebab,  terjadi penumpukan dan kemacetan panjang pasca peristiwa tersebut.   

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill