Connect With Us

Pemkot Diminta Tanggung Jawab Soal Pohon Tumbang

| Kamis, 7 Oktober 2010 | 17:58

Sebuah pohon berukuran besar menimpa mobil pick up di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang (rangga / rangga)

 
 
TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang diminta untuk bertanggung jawab atas peristiwa tumbangnya pohon angsana yang menewaskan Saefudin,25, kernet mobil pick-up yang tewas pada Rabu (6/10) petang di Jalan Raya Sangengo, Pintu Air 10, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Kota Tangerang.
 
Hal itu dinilai oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine yang ditemui seusai rapat hari ini. Menurut Herry,  jika  pohon itu tumbang karena faktor usia yang sudah tua. Artinya, kata dia, ada unsur kelalain dari pihak Pemda Kota Tangerang. Sehingga secara hukum harus mempertanggung jawabkan-nya. "Saya melihat secara hukum Pemkot Tangerang harus-nya bertanggung jawab. Apalagi pohon di sisi jalan raya itu kan ada anggaran perawatannya," ujar Herry.
 
Alasan tidak ada anggaran menurut dia tidak masuk akal. Pemkot Tangerang menurutnya, bisa mengambil dari pos Dinas Sosial. Sebab Dinas Sosial terdapat dana tak terduga atau bencana alam yang bisa dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban keluarga korban.
 
Seperti diberitakan sebelumnya,mobil pick-up dengan nomor polisi B 9225 QZ yang dikemudikan Rudi bersama kernetnya Saefudin terjebak pohon tumbang di di Jalan Raya Sangengo, Pintu Air 10, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Kota Tangerang (samping Bandara Internasional Soekarno-Hatta). Akibat peristiwa itu, Rudi mengalami luka-luka pada tangan. Sedangkan Saefudin tewas di lokasi kejadian. (deri)
 
OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill