Connect With Us

Polres Tangsel Minta Kalau Senin Tak Roboh Kontraktor Harus Berhenti

Denny Bagus Irawan | Minggu, 16 Oktober 2016 | 05:00

Gedung Panin di Bintaro Kota Tangsel. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Polres Kota Tangsel meminta  kepada pihak kontraktor PT Wahana Infonusa jika gedung Panin di Bintaro pada Senin (17/10/2016) tidak roboh, maka tidak boleh ada aktivitas lagi hingga Jumat (21/10/2016).

"Sebab, akan menimbulkan kemacetan yang panjang. Bayangkan pada Sabtu dan Minggu saja kemarin telah menyebabkan kemacetan yang luar biasa," ujar Kabag Operasional Polres Kota Tangsel, AKP Hadi saat ditemui di lokasi.

 

Meski tidak dapat jamin jika tidak ada aktivitas  bangunan tidak akan runtuh. Hadi meyakini setidaknya jika tidak dikerjakan tidak ada warga menjadi penonton yang berhenti di pinggir jalan.

 

"Tapi kami berharap tidak roboh pada hari kerja. Sebab kalau terjadi bisa memacetkan lokasi hingga radius jauh," terang Hadi.

 

Profesor dr Adang Surahman, salah seorang tim ahli bangunan Kota Tangsel mengatakan, pihaknya mengaku menemui kesulitan dalam melakukan pembongkaran gedung tersebut.

 

"Kita akui ini bangunan ternyata kuat, ini diluar target kita yang awalnya kita perkirakan dengan dibebani 100 ton akan rontok, tapi ternyata tidak. Itu karena dokumen design gedung ini kita tidak dapati," ujar Adang.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill