Connect With Us

Meskipun Legal, Ormas HTI diwaspadai di Tangerang Selatan

Yudi Adiyatna | Sabtu, 6 Mei 2017 | 15:00

Ilustrasi Radicalism (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat.

Keberadaan ormas ini sering menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro kontra di masyarakat  timbul dikarenakan organisasi Keagamaan itu berusaha menyebarkan dan menanamkan ajaran Negara Islam.

Dari berbagai video yang telah beredar di Youtube, terlihat banyak video ajakan dari HTI kepada masyarakat untuk mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi Khilafah. 

Menurut organisasi yang didirikan di Al-Quds Palestina ini , penerapan Syariah dan Khilafah adalah satu-satunya solusi dalam mewujudkan “Islam yang rahmatan lil alamin”. 

Belum lama ini, HTI bermaksud menggelar acara International Khilafah Forum (IKF) pada 23 April lalu di Balai Sudirman, Jakarta. Namun, acara tersebut gagal karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian Polda Metro Jaya.

Keberadaan massa dan pengikut setia HTI sendiri di Tangerang  Selatan cukup banyak di tengah masyarakat.

Hingga kini, belum ada angka pasti berapa total jumlah pengikut mereka di Tangerang Selatan. Meski begitu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mewaspadai keberadaan HTI dan ormas radikal lainnya.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam’un yang dihubungi TangerangNews.com, Kamis (04/05/2017) mengatakan, secara legalitas memang Hizbut Tahrir organisasi resmi yang telah terdaftar badan hukumnya di Kemenkumham.

Meskipun demikian, kata dia, keberadaan HTI dan ormas radikal lainnya di Tangsel perlu terus diwaspadai . "Mereka harus diwaspadai karena dinilai meresahkan dan  terus berusaha membawa dan menanamkan paham khalifah di Indonesia,”terangnya.

“Selain itu upaya yang mereka lakukan dengan penyebaran paham khilafah tersebut lah yang justru nantinya dinilai dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat," tutur Azhar yang pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota setempat itu.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Tangerang Selatan Asrori Fakhrezi menyebut organisasi HTI tidak cocok diterapkan dan berada di Indonesia.

Menurutnya sistem demokrasi Pancasila yang ada saat ini telah sama-sama disepakati dan yang terbaik sebagai sistem di negara republik Indonesia ini, tidak ada lagi ideologi lain yang diterapkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrori dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk segera membubarkan keberadaan organisasi HTI.

"Sebelum Paham Ideologi HTI ini meluas meracuni anak bangsa, pemerintah harus secepatnya bertindak tegas membubarkan HTI," terang Asrori. Hingga berita ini di selesai disusun, belum ada yang bisa dikonfirmasi dari pihak HTI cabang Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill