Connect With Us

Pimpinan Ponpes Sodomi 10 Santri

| Senin, 1 Februari 2010 | 19:03

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
 
TANGERANGNEWS-Seorang pimpinan Pondok Pesantren Nurul Iman, JL Cikini Dalam, RT 03/01, Kampung Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
berinisial HR diduga melakukan sodomi terhadap 10 santrinya.
 
Hal tersebut telah dilakukan HR sejak tahun 2007 lalu, namun baru tebongkar pada
tahun 2010 ini.
 
Sebelum melakukan pencabulan tersebut, HR juga mengiming-imingi santrinya dengan
kepintaran dan kesuksesan dalam beragama, seperti bisa pintar memberikan ceramah,
asalkan menuruti apa yang dilakukannya.
 
Menurut keterangan tokoh pemuda di RT 01/01, Kampung Jurang Mangu, Junaidi, dugaan
pencabulan tersebut terungkap setelah adanya pengakuan dari kakak salah satu korban
yang berinisial Y.
 
Kakak korban sempat curiga dengan adiknya karena selalu murung seperti punya banyak
masalah. Setelah didesak, akhirnya korban mengakui pernah dicabuli HR.
 
“Kakanya juga sempat mencari tahu masalah itu ke pondok pensatren, ternyata memang
benar kalau HR melakukan pencabulan terhadap santrinya, bahkan sejak tahun 2007,”
katanya.
 
 Juanidi mengaku, saat ini baru mendapati nama enam orang korban, yaitu Ikh, Y, D,
B, N dan Fr. Namun ia meyakini jumlah keseluruhan yang menjadi korban pencabulan
bisa mencapai 10 orang.
 
"Kami hanya punya nama enam orang, tapi saya yakin korbannya bisa mencapai 10 orang.
Dan Y sekarang mengalami depresi berat,"  katanya.
 
Sementara itu, adik kandung HR, Makmun, 40, membantah jika kakaknya melakukan
sodomi. Pasalnya tidak ada hasil pemeriksaan visum untuk membuktikan hal tersebut.
Meski demikian, Ia mengakui kalau kakaknya HR hanya pernah mencium dan meraba tubuh
korban.
 
"HR tidak pernah melakukan sodomi, tapi hanya meraba saja. Kami percaya karena ia
berani bersumpah membawa nama Allah dan berani disumpah diatas Al-Quran. Sebelumnya
juga kakak saya sudah minta maaf kepada tujuh keluarga korban, jadi kasus ini sudah
kami anggap selesai secara kekeluargaan" kata Makmun.
 
Ia juga membantah pernah memberikan sejumlah uang tutup mulut sebesar Rp 60 juta
kepada keluarga korban, serta menawarkan biaya perndidikan untuk kuliah kepada salah
satu keluarga korban sebesar Rp 5 juta. "Tidak benar itu, kami tidak pernah
memberikan uang. Kalaupun nantinya kakak saya terbukti bersalah, saya tidak akan
menghalang-halangi jika dilakukan proses hukum. Tapi harus ada pembuktiannya dulu,"
tambah Makmun.
 
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Ardawih mengatakan, pihaknya masih menyelidiki
kasus sodomi yang dilakukan HR. Nantinya korban juga akan dilakukan visum untuk
pembuktiannya. “Kasusnya masih kita selidiki. Kalau terbukti tersangka HR bisa
dikenakan pasal 292 KUHP mengenai perbuatan cabul, terhadap sesama jenis,”
ungkapnya.(rangga)
 

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill