Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com - Kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Suban, menjadi kabar duka bagi keluarga korban yang menunggu di rumah.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, warga setempat dan keluarga korban pun berbondong-bondong mendatangi kantor Kelurahan Pisangan di Jalan Tarumanagara, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (10/2/2018) malam.
Mereka larut dalam haru, dan terus berupaya memastikan siapa saja yang menjadi korban kecelakaan maut itu.
Sebagai bentuk simpatik, warga setempat dan keluarga korban menggelar doa dan tahlil di Kantor Kelurahan Pisangan.
"Kita doakan agar proses evakuasi dan perawatan diberi kemudahan dan kelancaran. Juga kita doakan semua korban meninggal diterima disisiNya, amien," tutur Zainal Abidin, Ketua RW 07, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, saat memulai tahlil.
Saat ini posko informasi berupa papan pengumuman telah dipasang di halaman depan kantor Kelurahan. Meski begitu, belum ada daftar nama korban di dalamnya, karena masih menunggu konfirmasi dari para korban yang selamat.
"Kita hubungi korban selamat disana, sementara memang kita masih menunggu data itu. Korban meninggal ada yang dibawa ke RSUD Subang, ada juga yang dibawa ke Puskesmas Jalancagak, Subang," jelas Syaifuddin, selaku Kasie Pemerintahan Kelurahan Pisangan.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews