Connect With Us

Polres Tangsel Buka Crisis Center Kecelakaan Maut Koperasi Ciputat

Yudi Adiyatna | Sabtu, 10 Februari 2018 | 22:00

Polres Tangsel membuka Posko Crisis Center Kecelakaan Maut Koperasi Ciputat. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel membuka Posko Crisis Center. Hal ini menyusul banyaknya korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang menimpa bus rombongan Koperasi  Permata di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, sore tadi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, posko crisis center berada di Kantor Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel . Dengan harapan bisa membantu keluarga korban baik yang meninggal atau pun luka untuk mendapatkan informasi.

" Dibuka Information dan Crisis Center di Kelurahan Pisangan, bantu keluarga korban yang meninggal atau luka mendapat kabar," terangnya.

Dirinya pun mengatakan, kepolisian dari Polres Tangsel akan berupaya semaksimal mungkin guna membantu  korban dalam insden maut tersebut.

" Kita Berbuat sebisa dan semampu kita untuk membantu para korban," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah bus yang membawa rombongan anggota Koperasi Simpan Pinjam Permata dari Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangsel mengalami musibah kecelakaan di wilayah tanjakan Emen atau turunan Cicenang,Subang, Jawa Barat Sabtu (10/2/2018).

Korban tewas  tercatat sudah sebanyak 22 orang dan puluhan lainnya mengalami luka serius.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill