Connect With Us

Tangsel Targetkan Retribusi Pemakaman Capai Rp200 Juta

Yudi Adiyatna | Kamis, 5 April 2018 | 16:00

Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada tahun 2018 menargetkan pendapatan atau retribusi dari biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Tangsel mengalami kenaikan. Untuk tahun 2018 ini retribusi sebesar pemakaman ditargetkan sebesar Rp200 Juta.

Kepala Seksi Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nazmudin, mengungkapkan, target ini mengalami kenaikan sebesar 50 juta dari tahun sebelumnya. “Tahun 2017 target retribusi sebesar Rp 150 juta dan tahun ini menjadi Rp 200 juta,”ungkapnya.

Hingga bulan Maret 2018 kemarin, retribusi pemakaman yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 78.425.000 juta dari target sebesar Rp 200 juta atau sudah sebesar 39 persen.

Obarudin Staf Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, mengungkapkan, retribusi ini diberlakukan terhadap tujuh TPU di Kota Tangsel. Biaya retibusi itu Rp100 ribu - Rp250 ribu per tiga tahun.

Retribusi itu akan dikenakan saat mulai pemakaman. Jika pada awal pemakaman dikenakan Rp 100 ribu - Rp 250 ribu, maka untuk perpanjang tahun ketiga dipungut biaya sebesar Rp150 ribu.

“Target kita mengalami kenaikan, namun sayangnya kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi ini masih minim, sehingga kami selalu mengingatkan kepada ahli waris untuk pungutan biaya retribusi yang sudah tertuang dalam perda daerah,” ungkapnya.

Biaya retribusi yang ada di Tangsel berbeda-beda sesuai dengan blok. Untuk Blok A sebesar Rp 250 ribu/petak/3 tahun, untuk Blok B sebesar Rp 200 ribu/petak/3 tahun, Blokc C sebesar Rp 100 ribu/petak/3 tahun, dan Blok D sebesar 100 ribu/petak/3 tahun.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill