Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sastrawan dan penulis Danarto akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirinya tertabrak seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernama Surya Lesmana di Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (10/4/2018)
Sastrawan berusia 77 tahun ini pun awalnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit. Namun akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB malam dirinya dinyatakan meninggal dunia di RS Fatmawati, Jaksel. Kejadian itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB siang ini.
"Tadi sekitar pukul 21.00 sudah dicek yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP, Lalu Hedwin
Dia menjelaskan, awalnya Surya dengan sepeda motornya melaju dari arah Polsek Ciputat menuju kearah Lebak Bulus melewati Jalan Ir H Juanda Ciputat.
Sesampainya di dekat Showroom Mandiri Motor, terdapat pejalan kaki yang tak lain adalah Danarto yang sedsng menyeberang menuju kantor Bank BRI Kampung Utan.
"Masih kita dalami kronologia kejadiannya, pengendara sedang diperiksa," terang Lalu Hedwin.
Korban yang tinggal di Kedaung, Pamulang ini pun mengalami luka yang cukup parah dan kemudian di larikan ke RS UIN yang berada sekitar 200 meter dari lokasi.
"Korban mulanya dilarikan ke RS UIN tapi kemudian di rujuk ke RS Fatmawati untuk perawatan lebih lanjut," tutur Lalu Hedwin.
Setelah di rujuk dan mendapatkan perawatan medis di RS Fatmawati pukul 21.00 WIB semalan, sastrawan tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. Pihak keluarga rencananya akan membawa jenazahnya ke Sragen untuk dimakamkan.(RAZ/HRU)
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).