Connect With Us

Sampah Tangsel Dikelola Swasta

| Selasa, 30 Maret 2010 | 19:14

Sampah (tempointeraktif / ti)

 
TANGERANGNEWS-Untuk menangani masalah sampah yang selama ini menjadi persoalan yang rumit di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Pemkot Tangsel akan  bekerjasama dengan pihak swasta guna mengolah sampah tersebut menjadi kompos.
 
"Sebanyak 400 ton/hari sampah di Tangsel ini nantinya akan di pusatkan di tiga tempat, seperti di TPS di Kelurahan Cipeucang, Pondok Cabe dan Ciputat untuk dijadikan kompos," kata Pejabat Wali Kota Tangsel, HM Shaleh di sela-sela pelantikan 45 orang anggota DPRD, hari ini.
 
Namun sebelum menjadi kompos yang berfungsi menyuburkan tanaman masyarakat atau petani di Tangsel dan sekitarnya, lanjut dia, sampah-sampah yang di kumpulkan di TPS-TPS itu dicacah terlebih dahulu untuk dimasukkan ke dalam mesin pengolahan.
 

 
"Minggu-minggu ini mesin pengolahan sampah itu sudah ada dan bisa dioperasikan," kata Shaleh tanpa menyebut nilai investasi yang dikeluarkan oleh pihak swasta tersebut dalam kerjasama itu.
 
Adapun armada yang dipersiapakan pihak swasta tersebut untuk mengangkut sampah dari rumah warga hingga TPS sebanyak 40 truk. Ditanya nama dan alamat perusahaan swasta yang siap mengolah sampah di Tangsel, Shaleh tidak bisa menjelaskan. "Yang jelas perusahaan itu adalah perusahaan swasta lokal," kata dia.
 
Begitupula dengan Didik Supriadi, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Tangsel yang tampak tidak menguasai permasalahan. "Namanya PT SSS, tapi kepanjangannya saya lupa," kata Didik di depan Wali Kota. (dira)
 
 
 

 

KAB. TANGERANG
2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:21

Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap pelaku kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill