Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan orangtua murid menggeruduk Dinas Pendidikan (Dindik) Tangsel yang terletak di Gedung III Kawasan Pusat Pemerintahan setempat pada Jumat (13/7/2018) pagi.
Mereka mempertanyakan hasil seleksi PPDB Dinas Pendidikan yang diumumkan di situs ppdb.dikbudtangsel.com, karena banyak anak mereka diantaranya yang tiba-tiba menghilang dalam daftar. Para orang tua pun menuntuk Dindik memberikan kejelasan nasib anak peserta PPDB.
Satu di antaranya adalah Minan. Ia mengatakan, sejak tanggal 11 Juli 2018, anaknya sudah bertengger di daftar nama yang diterima. Namun saat pengumuman hasil seleksi yang dilakukan pada Kamis (12/7/2018) kemarin, nama anaknya sudah tiba-tiba hilang dalam daftar.
"Kalau tergesernya karena nilai enggak apa-apa. Lah ini enggak jelas," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono, sendiri belum menemui para orangtua murid yang datang ke kantornya. Dia pun belum menjawab saat dihubungi Tangerangnews.com untuk dimintakan keterangan.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.