Connect With Us

KNPI Ingin Bangun Tangsel Jadi Kota Bersama Pentahelix

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:18

Kegiatan Musyawarah Kecamatan PK KNPI Pondok Aren. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertekad menjadikan Tangsel sebagai kota bersama pentahelix.

Ketua DPD KNPI Kota Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, tekadnya itu dirumuskan setelah adanya musyawarah yang dilaksanakan di setiap Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI. 

Kegiatan Musyawarah Kecamatan PK KNPI Pondok Aren.

"Berkomitmen untuk membangun kota bersama pentahelix, dimana unsur komunitas pemuda, organisasi, insan pers dan media,  pemerintahan, swasta, dan akademisi bersatu dalam pembangunan," kata Syawqi, Selasa (24/12/2019).

Hal itu, kata Syawqi, dilakukan guna menciptakan komitmen bersama untuk mempertahankan gelar yang telah disandang Kota Tangsel. 

"Yaitu mempertahankan Kota Layak Pemuda Tangsel," katanya. 

Selain itu, melalui musyawarah yang digelar di tujuh kecamatan itu, DPD KNPI Kota Tangsel juga memiliki komitmen bersama untuk membangun kepemudaan Tangsel menjadi lebih aktif dan progresif. 

Kegiatan Musyawarah Kecamatan PK KNPI Pondok Aren.

"Mengembalikan marwah KNPI sebagai laboratorium kepemimpinan pemuda secara nasional dan daerah," terangnya. 

Syawqi menerangkan, adapun saat musyawarah itu digelar di setiap kecamatan, telah terpilih tujuh pemimpin baru sebagai Ketua DPK Kecamatan.

"Muscam sebagai tahapan menuju rapat pimpinan daerah bersama dengan DPD KNPI menuju musyawarah daerah 2020," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang, Buka hingga Sabtu

Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang, Buka hingga Sabtu

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samling) yang disediakan Samsat Cikokol.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill