TANGERANGNEWS.com-Penemuan benda menyerupai mortir di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bing Bin, Kavling Serpong, RT01/04, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/5/2020) sempat bikin heboh.
Warga yang panik pun langsung berinisiatif melaporkan penemuan tersebut ke pihak Kepolisian.
"Polsek Serpong mendapat laporan dari warga di TPU Bing Bin ini, di mana mereka menemukan salah satu benda yang mencurigakan menyerupai bahan peledak, kami pun segera menuju lokasi," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Guna memastikan benda tersebut mengandung bahan peledak atau tidak, Polsek Serpong langsung berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya untuk melalukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang tak memakan waktu lama pun selesai. Ternyata tak ditemukan kandungan bahan peledak pada benda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata benda tersebut hanyalah bandulan atau pemberat yang biasa digunakan oleh nelayan.
"Jadi benda itu yang biasa digunakan oleh nelayan di laut sebagai pemberat," terang Supriyanto.
Meski demikian, benda yang sempat menggegerkan warga Serpong itu tetap diamankan polisi.
"Kita tak tahu kok bisa ada di TPU, tapi apapun hasilnya sampai berada disitu kita tetap amankan dulu sesuai prosedur," sambungnya.
Seperti diketahui, kehebohan penemuan benda diduga mortir ini berawal saat penjaga makam tengah menyapu di sekitar lokasi.
Saat menyapu, ia dikagetkan dengan penemuan sebuat benda yang menurutnya cukup berat. Dilihat dari bentuknya, ia khawatir benda yang ditemukan itu memiliki bahan peledak.
"Iya itu hanya pemberat. Beratnya itu satu setengah kilogram sampai dua kilogram," pungkasnya.