Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan benda menyerupai mortir di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bing Bin, Kavling Serpong, RT01/04, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/5/2020) sempat bikin heboh.
Warga yang panik pun langsung berinisiatif melaporkan penemuan tersebut ke pihak Kepolisian.
"Polsek Serpong mendapat laporan dari warga di TPU Bing Bin ini, di mana mereka menemukan salah satu benda yang mencurigakan menyerupai bahan peledak, kami pun segera menuju lokasi," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Guna memastikan benda tersebut mengandung bahan peledak atau tidak, Polsek Serpong langsung berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya untuk melalukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang tak memakan waktu lama pun selesai. Ternyata tak ditemukan kandungan bahan peledak pada benda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata benda tersebut hanyalah bandulan atau pemberat yang biasa digunakan oleh nelayan.
"Jadi benda itu yang biasa digunakan oleh nelayan di laut sebagai pemberat," terang Supriyanto.
Meski demikian, benda yang sempat menggegerkan warga Serpong itu tetap diamankan polisi.
"Kita tak tahu kok bisa ada di TPU, tapi apapun hasilnya sampai berada disitu kita tetap amankan dulu sesuai prosedur," sambungnya.
Seperti diketahui, kehebohan penemuan benda diduga mortir ini berawal saat penjaga makam tengah menyapu di sekitar lokasi.
Saat menyapu, ia dikagetkan dengan penemuan sebuat benda yang menurutnya cukup berat. Dilihat dari bentuknya, ia khawatir benda yang ditemukan itu memiliki bahan peledak.
"Iya itu hanya pemberat. Beratnya itu satu setengah kilogram sampai dua kilogram," pungkasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews