Connect With Us

Tangsel Raih Juara Satu Berturut-turut Keterbukaan Informasi Publik

Muhamad Heru | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:59

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam kategori keterbukaan informasi publik. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara pertama penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempat di Gedung Negara Provinsi  Banten, Kamis (10/12/2020)

 

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangsel yang meraih juara satu keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat  pemerintah Kabupaten/Kota.

 

Wahidin mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat.  Karena itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari Kepala Daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Kota dan Kabupaten.

"Karena keterbukaan sangat penting, sehingga berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalah gunakan,"ungkapnya.

 

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama di tahun 2020 untuk keterbukaan informasi. 

"Kiami meraih juara satu  dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi  Provinsi Banten"jelasnya.

 

Dengan diraihnya  penghargaan ini, kedepan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

 

"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill