Connect With Us

DPRD Pertanyaan Mobdin Sekda yang Hilang

| Jumat, 3 September 2010 | 23:46

Nomor Plat Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS- Pasca hilangnya mobil dinas (Mobdin) Plt Sekda Kota Tangsel, Dudung E Diredja yang belum dketahui motifnya. Bunutnya, DPRD kota tersebut meminta klarifikasi atas hilangnya mobil tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben, untuk kasus yang sedang terjadi itu harus terlebih dahulu jelas kebenarannya. Dalam artian adanya berkas pelaporan dari kepolisian serta motif peristiwa tersebut. Dikarenakan, permasalahan itu akan berbuntut panjang. "Apabila memang benar hilang ada aturan yang mengatur hal tersebut," ungkapnya.

Aturan yang mengatur itu, sambung Ruhamaben, teratur dalam PP No 30/1980 tentang disiplin PNS tingkat dan jenis hukuman disiplin, Bab II, pasal 2 poin m dan pasal 6. Kalimat itu berisikan, para pegawai yang bertanggung jawab memegang mobdin tersebut wajib mengembalikannya ke kas daerah sesuai harga kendaraan tersebut di pasaran.

Namun, pegawai itu masih diberi kelonggaran dengan cara mencicil selama 24 bulan. “Misalnya, Toyota New Camry yang harganya di pasaran Rp600 juta lebih, ya harus dikembalikan dengan cara dicicil 24 kali,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada sanksi administratif yang harus direkomendasikan kepada atasannya untuk dijatuhkan kepada para pegawai yang lalai sehingga mengakibatkan hilangnya kendaraan tersebut.

Sanksi itu bisa bermacam-macam. Misalnya, sanksi berupa teguran lisan atau tertulis dari Penjabat walikota. Hal lain juga, kata pria yang juga Ketua DPD PKS Kota Tangsel itu, bisa juga berupa tidak ada promosi ke jabatan berikutnya bagi para pejabat. "Seperti hal nya Dudung yang posisinya hendak dipromosikan dan telah diusulkan ke Depdagri untuk menjadi Sekda, maka terancam sekali posisi-nya," terang Ruhamaben.

Mobil Terparkir Ditempatnya

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya dan lokasi rumahnya berada tepat di sekitar rumah Plt Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja mengutarakan, peristiwa yang diketahuinya sebenarnya Dudung E Diredja telah beruntung dapat lolos dari percobaan penculikan oleh oknum yang diduga mirip anggota militer pada  Kamis (2/9) dini hari. Meskipun akhirnya pelaku berhasil  membawa kabur mobdin Toyota New Camry berwarna hitam bernopol B-1006-PQ yang terparkir di garasi rumahnya.

Peristiwa tersebut berawal ketika dua pria bertubuh tinggi besar mengendarai Toyota Vios berplat seri mirip kendaran operasional tentara.  Mereka bertamu ke rumah Sekda di Jalan Ismaya 2 Blok U Nomor 1 Villa Pamulang, Kecamatan Pamulang sekitar pukul 00.30 WIB. Salah seorang dari dua pelaku menunggu di dalam mobil Vios yang diparkir di depan rumah korban. “Mereka sepertinya mau menculik pak Sekda,” ujar sumber tersebut. (deddy)
BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill