Connect With Us

Angka Kematian Meningkat, Pemkot Tangsel Injak Rem Pengetatan PSBB

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Januari 2021 | 18:23

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali akan melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. 

Keputusan tersebut sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan mengetatkan PSBB di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Fuad menjelaskan, selain ikut dengan peraturan Pemerintah Pusat, pengetatan juga dilakukan guna menekan angka kematian yang meningkat.

Angka kematian akibat COVID-19 di Tangsel, tercatat sudah mencapai 5 persen. Angka tersebut naik dari sebelumnya, yakni sebesar 4,3 persen, dengan angka kesembuhan mencapai 84,4 persen. 

”Dengan keadaan angka tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan COVID-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” ujar Fuad melalui keterangan resminya, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga :

Untuk menindaklanjuti itu, Fuad mengatakan, bahwa kini Pemkot Tangsel tengah menyusun segala peraturan yang nantinya akan diterapkan dalam pengetatan PSBB mendatang. 

Selain itu, Satgas Tugas COVID-19 juga diperintahkan untuk mengambil peran lebih dalam menyadarkan masyarakat untuk mematuhi 4 M sebagai protokol kesehatan. 

”Serta kita juga akan mengoptimalisasi 3-T, yaitu tracking, testing dan treatment. Yang mana untuk 3 T ini Pemerintah sudah menyiapkan semaksimal mungkin ruang perawatan bagi kasus positif," tuturnya. 

Selain itu, Fuad menegaskan, pihaknya akan kembali meningkatkan fungsi pengawasan di daerahnya.

"Dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja aparat Kepolisian dan melibatkan unsur TNI," pungkasnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill