Connect With Us

Lindungi Warga dari Asap Rokok, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas KTR

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 April 2021 | 16:24

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memasangkan sebuah peniti ke rekanya dibagian kiri rompi berwarna merah, Tangerang Selatan, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Humas Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini memiliki Satuan Tugas (Satgas) baru, yang akan menyisir setiap para perokok di seluruh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai Selasa (6/4/2021) kemarin. 

Pembentukan Satgas KTR tersebut, tak lain merupakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari asap rokok. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, upaya itu dilakukan karena diketahui bahwa rokok mengandung zat kimia yang berbahaya. 

"Baik itu orang yang merupakan perokok aktif atau pasif sekalipun, sehingga dibutuhkan kebijakan yang bisa mencegah dari bahaya asap rokok ini. Seperti kita tahu, di dalamnya itu ada nikotin, kemudian ada tar juga," ujar Benyamin, Rabu (7/4/2021).

Benyamin yang juga pernah menjadi perokok aktif itu menerangkan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menyadarkan para perokok, agar tidak menghisap rokoknya di tempat yang dilarang. 

Dengan demikian, salah satu tugas Satgas KTR adalah memastikan tempat yang ditetapkan terbebas dari asap rokok. 

"Di dalam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, dijelaskan bahwa tempat umum seperti sekolah, taman, dan tempat-tempat yang bisa diakses secara bebas tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok. Ini merupakan salah satu upaya, sehingga harus diperhatikan,” terang Benyamin. 

Ia mengharapkan, ke depannya kesejahteraan akan tercipta jika kesadaran itu dapat terbentuk. Dengan demikian, ia juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk dapat patuh tentang larangan tersebut. 

"Jangan sampai pengukuhan ini menjadi seremonial saja. Nantinya, harus ada evaluasi agar kinerja Satgas KTR bisa terbukti dan mampu menjadi penggerak Perda Kawasan Tanpa Rokok," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill