Connect With Us

Lindungi Warga dari Asap Rokok, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas KTR

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 April 2021 | 16:24

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memasangkan sebuah peniti ke rekanya dibagian kiri rompi berwarna merah, Tangerang Selatan, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Humas Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini memiliki Satuan Tugas (Satgas) baru, yang akan menyisir setiap para perokok di seluruh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai Selasa (6/4/2021) kemarin. 

Pembentukan Satgas KTR tersebut, tak lain merupakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari asap rokok. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, upaya itu dilakukan karena diketahui bahwa rokok mengandung zat kimia yang berbahaya. 

"Baik itu orang yang merupakan perokok aktif atau pasif sekalipun, sehingga dibutuhkan kebijakan yang bisa mencegah dari bahaya asap rokok ini. Seperti kita tahu, di dalamnya itu ada nikotin, kemudian ada tar juga," ujar Benyamin, Rabu (7/4/2021).

Benyamin yang juga pernah menjadi perokok aktif itu menerangkan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menyadarkan para perokok, agar tidak menghisap rokoknya di tempat yang dilarang. 

Dengan demikian, salah satu tugas Satgas KTR adalah memastikan tempat yang ditetapkan terbebas dari asap rokok. 

"Di dalam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, dijelaskan bahwa tempat umum seperti sekolah, taman, dan tempat-tempat yang bisa diakses secara bebas tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok. Ini merupakan salah satu upaya, sehingga harus diperhatikan,” terang Benyamin. 

Ia mengharapkan, ke depannya kesejahteraan akan tercipta jika kesadaran itu dapat terbentuk. Dengan demikian, ia juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk dapat patuh tentang larangan tersebut. 

"Jangan sampai pengukuhan ini menjadi seremonial saja. Nantinya, harus ada evaluasi agar kinerja Satgas KTR bisa terbukti dan mampu menjadi penggerak Perda Kawasan Tanpa Rokok," pungkasnya. (RED/RAC)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill