Connect With Us

Lindungi Warga dari Asap Rokok, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas KTR

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 April 2021 | 16:24

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memasangkan sebuah peniti ke rekanya dibagian kiri rompi berwarna merah, Tangerang Selatan, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Humas Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini memiliki Satuan Tugas (Satgas) baru, yang akan menyisir setiap para perokok di seluruh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai Selasa (6/4/2021) kemarin. 

Pembentukan Satgas KTR tersebut, tak lain merupakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari asap rokok. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, upaya itu dilakukan karena diketahui bahwa rokok mengandung zat kimia yang berbahaya. 

"Baik itu orang yang merupakan perokok aktif atau pasif sekalipun, sehingga dibutuhkan kebijakan yang bisa mencegah dari bahaya asap rokok ini. Seperti kita tahu, di dalamnya itu ada nikotin, kemudian ada tar juga," ujar Benyamin, Rabu (7/4/2021).

Benyamin yang juga pernah menjadi perokok aktif itu menerangkan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menyadarkan para perokok, agar tidak menghisap rokoknya di tempat yang dilarang. 

Dengan demikian, salah satu tugas Satgas KTR adalah memastikan tempat yang ditetapkan terbebas dari asap rokok. 

"Di dalam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, dijelaskan bahwa tempat umum seperti sekolah, taman, dan tempat-tempat yang bisa diakses secara bebas tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok. Ini merupakan salah satu upaya, sehingga harus diperhatikan,” terang Benyamin. 

Ia mengharapkan, ke depannya kesejahteraan akan tercipta jika kesadaran itu dapat terbentuk. Dengan demikian, ia juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk dapat patuh tentang larangan tersebut. 

"Jangan sampai pengukuhan ini menjadi seremonial saja. Nantinya, harus ada evaluasi agar kinerja Satgas KTR bisa terbukti dan mampu menjadi penggerak Perda Kawasan Tanpa Rokok," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill