Connect With Us

Pengacara Minta Sidang Ditunda, Siti Aisyah Harus Diperiksa

| Rabu, 10 November 2010 | 18:17

Siti Aisyah Margorose Soekarno Putri. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS- Kuasa hukum Rasminah dari LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul, meminta kepada Majelis Hakm untuk menunda persidangan guna pemeriksaan terhadap mantan majikan kliennya Siti Aisyah di Kepolisian.
 
“Saya mau Siti Aisyah diperiksa di kepolisian untuk membuktikan keterangannya. Sampai pemeriksaan itu belangsung, saya minta sidang ditunda,” ungkap Hotma usai persiangan.
 
Menurut Hotma, pemeriksaan tersebut terkait keterangan palsu yang diungkapkan Aisyah dalam peridangan beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya terungkap berdasarkan keterangan saksi Alamsyah dan Nunung yang merupakan pasangan suami istri pemilik rumah kontrakan yang dihuni oleh Rasminah.
 
Dalam keterangannya, mereka berdua membantah pernah melihat barang-barang berharga seperti perhiasan emas senilai 500 gram, uang senilai puluhan ribu dolar, dan puluhan juta uang rupiah. Hal itu tidak sesuai seperti yang dituduhkan Siti Aisyah kepada Rasminah. “Jika keterangannya memang salah , Aisyah harus ditahan karena memberikan keterangan palsu,” kata Hotma.(rangga)
 
HIBURAN
Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum

Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum

Senin, 26 Oktober 2026 | 18:23

Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill