Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang
Senin, 2 November 2026 | 16:58
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil yang melintas di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, berlagak bak koboi di layar lebar. Pria yang belum diketahui identitasnya itu, menenteng barang mirip pistol ke arah warga yang protes karena motornya diseruduk.
Aksi pengemudi mobil itu terekam kamera CCTV. Peristiwanya terjadi pada Jumat 24 Desember 2021, sekitar pukul 19.30 WIB, tepat di depan SDN 01 Perigi, Pondok Aren. Tingkah laku koboi jalanan itu pun viral di media.
Dalam rekaman video, semula mobilnya sedang berjalan normal. Namun tiba-tiba terdapat motor yang terparkir di sisi kiri jalanan.
Bukannya menghindari motor, pengemudi mobil itu justru terus menginjak pedal gasnya. Sehingga motor warga itu terserempet sampai jatuh dan nyaris terlindas.
Melihat hal itu, warga pun berlari ke arah mobil. Mereka berniat untuk protes atas ulah yang dilakukan oleh pengemudi mobil tersebut.
Setelah dikelilingi warga, tiba-tiba pengemudi mobil itu keluar. Namun yang tak disangka, ia justru berjalan ke arah warga dengan menenteng barang menyerupai senjata api jenis pistol. Meski tak sempat menarik pelatuk pistolnya, warga pun kabur ketakutan.
Aksi itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Roni Rony Setiawan, saat dikonfirmasi awak media. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
"Sudah buat laporan polisi dan dalam penyelidikan," singkatnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Januari 2022.
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).
TODAY TAGRatusan siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA mengikuti Model United Nations Syafana Islamic School (Munsya) 2026 yang digelar di Gedung Ade Kismantoro Secondary pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.
Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews