Connect With Us

Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Kasus Pondok Aren

| Minggu, 15 Februari 2009 | 17:54

TANGERANnews-Petugas Kepolisian Polres Metro Kabupaten Tangerang telah menetapkan dua orang tersangka pasca bentrok-nya dua kelompok warga di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (14/02) lalu.

“Dari lima orang yang diamankan polisi, dua orang diantaranya sudah ditetap sebagai tersangka dalam kasus bentrok dua kelompok tersebut, “jelas Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya, Minggu (15/2).

Meski begitu, Dewa tidak menyebutkan identitas kedua pelaku yang diamankan tersebut Alasannya masih dalam penyelidikan. “Kedua orang itu kita tetapkan sebagai tersangka karena sebagai pemicu bentroknya dua kelompok warga itu, sedangkan sisanya sudah kita pulangkan,” kata Dewa.

BUSUR PANAH DITEMUKAN

Dari tempat kejadian, kata Dewa, polisi menyita pedang, busur padah dan senjata tajam. Kasus bentroknya dua kelompok warga yang dipicu masalah tarif ongkos angkutan kota (angkot) masih terus dikembangkan. Sampai saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Agar kasus ini tidak terulang kembali, polisi sudah mempertemukan kedua kelompok warga yang bentrok tersebut untuk berdamai. “Jadi situasi di lokasi sudah normal kembali seperti semula dan tidak ada lagi polisi berjaga karena sudah ada kesepatakan damai, “ungkap Dewa.

Sebelumnya, pemicu bentrok dua warga yang mengakibatkan enam orang luka-luka bacok dan rumah rusak. Bermula ketika Hendra, sopir angkot menegur seorang penumpang karena membayar ongkosnya 1.000 dari tarif resmi sebesar Rp 2.000. Namun, teguran ini dibalas dengan pemukulan terhadap korban hingga babak belur. (dira)

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

KAB. TANGERANG
Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Rabu, 8 Mei 2024 | 22:26

Khotmil Quran Sekolah Dasar Islam Plus (SDIP) Al Ijtihad, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang digelar Rabu 8 Mei 2024, mendapat apresiasi dari Qori Internasional yang mewakili Indonesia, ustaz Syamsuri Firdaus.

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill