Connect With Us

Mantan Ketua Panwaslu Tangsel Gugat Bawaslu

| Minggu, 9 Januari 2011 | 19:59

Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANGNEWS-Mantan Ketua Pamwaslu Kota Tangsel Muslih Basar yang dicopot dari jabatannya karena dinilai Bawaslu  gagal melakukan pengawasan di Pilkada Tangsel lalu menggugat Bawaslu. Muslih mengaku, gugatan dilakukan karena pemecatan oleh bekas lembaganya itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar.
 
"Saya minta klarifikasi pemberhentian saya. Penyebab saya diberhentikan karena apa? Kenapa tidak ada keterangannya. Jika tidak juga diklarifikasi, saya siap menggugat Bawaslu, ” ujarnya, hari ini.
 Bawaslu seharusnya tidak semena-mena menghentikan bawahannya tanpa di dahului dengan surat peringatan. "Jagankan dipanggil untuk klarifikasi, surat peringatanpun tidak ada," papar Muslih yang mengaku tiba-tiba mendapat surat pemberhentian selaku Ketua Panwaslu Tangsel dari Bawaslu pada 23 Desember 2010, lalu melalui surat mesin fax di kantornya.
 
Dan ketika surat pemberhentian tersebut ia pertanyakan kepada Bawaslu beberapa kali melalui telepon serta surat resmi pada 28 Desmber 2010, selalu tidak diangkat dan di tanggapi.

"Saya hanya ingin mempertanyakan, dimana letak kesalahan kami. Dan kalaupun kami dinilai salah kenapa hanya saya selaku Ketua Panwaslu Tangsel yang diberhentikan, sedangkan dua orang anggota lainnya seperti Budirahardjo dan Syahruddin tidak.  Bukannya keputusan di Panwaslu itu sifatnya kolektif, mengingat segala bentuk kegiantan selalu diplenokan dan hasilnya juga di tanda tangani bersama guna dilaporkan ke Bawaslu," kata dia.

Di Panwaslu Kota Tangsel, tambah Musli Basar, Budi Hardjo bertugas di Divisi Pengawasan dan Syahrudin di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum, sehingga segala sesuatu bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan seharusnya merekalah yang lebih tahu.

Anehnya lagi, kata Muslih Basar, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikirim oleh Bawaslu beberapa hari setelah terjadinya pemecatan kepadanya, terkesan asal-asalan dan copy paste. Sebab di dalam BAP itu tertera Agama Musli Basar adalah Agama Banten dan tercatat sebagai Ketua Panwaslu Simalungun, Sumatra Utara. "Aneh lembaga negara seperti Banwaslu ini seperti itu," kata dia.

Ditanya soal tudingan panwaslu yang tidak melaporkan adanya keterlibatan PNS yang mendukung salah satu calon, Musli Basar menjelaskan, pihaknya tidak menindak lanjuti informasi pelanggaran itu, karena tidak adanya laporan dari Panwascam. anggota Panwaslu dan para calon wali kota - wakil wali kota. "Ya kalau tidak ada laporan yang dibarengi dengan bukti kuat, kami Panwaslu juga tidak bisa berbuat apa-apa," kata Muslih Basar. (dira derby)

WISATA
Kirab Perahu, Tradisi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tangerang Sejak 1939

Kirab Perahu, Tradisi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tangerang Sejak 1939

Rabu, 3 September 2025 | 18:26

Kota Tangerang mempunyai tradisi budaya unik dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya, yakni tradisi kirab perahu atau arak-arakan perahu yang rutin dilaksanakan masyarakat di sekitar kawasan Kampung Kali Pasir

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

OPINI
Anarkis Bukanlah Kekerasan, Melainkan Perlawanan Akan Ketidakadilan8

Anarkis Bukanlah Kekerasan, Melainkan Perlawanan Akan Ketidakadilan8

Minggu, 7 September 2025 | 11:51

Di Indonesia, kata anarkis seringkali dipakai untuk menyebut kerusuhan. Padahal, anarkisme sebagai filsafat politik justru lahir dari sebuah gagasan kebebasan dan solidaritas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill