Connect With Us

Mendagri Tanda Tangani SK Penjabat Wali Kota Tangsel Baru

| Rabu, 19 Januari 2011 | 18:45

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS
-Menteri Dalam Negeri telah menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Hidayat Jauhari, menggantikan Eutik Suarta, Rabu (19/1).

Demikian yang dikatakan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang diterima  wartawan di Tangerang, Rabu (19/1). "SK pengangkatan itu sudah saya terima dan ditandatangani oleh mendagri. Tapi untuk pelaksanaan pelantikan Pjs tersebut tidak dapat dilakukan hari ini (Rabu), kemungkinan minggu depan," katanya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, lanjut Atut, pemerintah Provinsi Banten telah menunjuk Sekda Kota Tangsel, Dudung E Diredja sebagai Plh (Pelaksana Harian) Wali Kota Tangsel untuk mengisi jabatan yang kosong yang ditinggal Pjs Eutik Suarta.

"Kami menunjuk sekda sebagai Plh Wali Kota Tangsel dan sudah di-SK kan hari ini (Rabu-Red) untuk melakukan roda pemerintahan di Tangsel," ujarnya.
 
Menurut Atut, pihaknya memberikan catatan kepada Plh Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja agar tidak melakukan kebijakan yang bukan koridur hukumnya. Salah satunya  membahas APBD dengan DPRD dan melantik pejabatan di lingkungan SKPD.

"Kami memberikan batasan kepada sekda agar tidak melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketetapan yang telah dibuat provinsi Banten," tegasnya.

Sementara itu menurut Kabag Humas Pemkot Tangsel, Aplahunnajat, karena status Dudung E Diredja sebagai Plh, maka masa jabatan itu hanya sebentar. "Karena statusnya Plh, tinggal tunggu waktu saja diganti sampai ada Pjs yang baru," ujarnya.(DIRA DERBY)

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill