Connect With Us

Panwaslu Lanjutkan Kasus Andre Taulany

| Senin, 31 Januari 2011 | 17:15

Ketua Panwaslu Tangsel Sarono Budiharjo saat menjelaskan kepada para demostran. (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-Setelah mendapat kecaman dari masyarakat, Panwaslu Tangsel akhirnya melanjutkan kasus indikasi pelanggaran yang dilakukan calon Wakil Wali Kota, Andre Taulany. Dalam hal ini, Panwaslu Tangsel telah menyurati Bawaslu, untuk segera memeriksa Bupati Tangerang, Ismet Iskandar.

"Kami coba menyikapi kasus ini dengan bijak. Untuk kasus pertemuan Andre dengan Bupati Tangerang, 29 Desember 2010 lalu, kami telah menyurati Bawaslu agar Bawaslu melakukan pemeriksaan Bupati Tangerang. Karena sesuai hirarki, yang berwenang memeriksa adalah Bawaslu, bukan kami yang berbeda daerah, meski Kabupaten Tangerang adalah Induk Tangsel," ucap Ketua Panwaslu Kota Tangsel Sarono Budihardjo, hari ini.

Menurut Sarono, surat tersebut dibuat dan dikirim Panwaslu Tangsel 28 Januari 2011 lalu kepada Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu akan menyurati Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, untuk mempertanyakan acara di Pendopo Kabupaten Tangerang, yang menghadirkan Andre Taulany bersama rekan Opera Van Java (OVJ) saat itu.

Sementara itu untuk kasus indikasi kampanye terselubung yang dilakukan Andre Taulany  lewat OVJ, kata Sarono, pihaknya juga sudah menyurati Andre Taulany dan Trans 7. Surat itu juga dikirim pada 28 Januari 2011. Isi surat itu memang berbentuk himbauan, yang berisi dua poin.
 
Yaitu meminta Andre dan Trans 7 untuk tidak menampilkan gerak atau isyarat yang diidentifikasi sebagai kegiatan kampanye seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No 69/2009 jo Peraturan KPU No 14/2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pilkada, dan jika semua itu dilanggar maka dikenakan sanksi sesuai UU No 32/2004 pasal 116 ayat 1 yang menyatakan setiap orang yang melakukan kampanye di luar jadwal diancam pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 1 juta.

Karena itu, Syahrudin, Anggota Panwaslu Tangsel, menambahkan bahwa tidak benar pihaknya menghentikan begitu saja kasus Andre. "Kami coba menjalankan pengawasan sesuai kewenangan yang ada. Untuk pasangan calon Panwaslu berhak memeriksa, tapi untuk Bupati itu kewenangan Bawaslu. Makanya kami berkonsultasi dengan Bawaslu," ucapnya.

Menurut Sarono, karena hingga saat ini Andre terus berakting di OVJ, dirinya setiap malam terpaksa harus menonton acara komedi itu. "Padahal saya tidak terlalu suka menonton acara itu. Tapi karena takut ada indikasi pelanggaran lagi, saya harus nonton terus," ucapnya. (DIRA DERBY)
BANDARA
Polisi Tangkap Provokator Hasut Massa Demo di Bandara Soekarno-Hatta, Terancam 4 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Provokator Hasut Massa Demo di Bandara Soekarno-Hatta, Terancam 4 Tahun Penjara

Jumat, 5 September 2025 | 19:14

Bareskrim Polri menangkap, CS, 30, pemilik akun TikTok @cecepmunich lantaran diduga menjadi provokator untuk menghasut massa berdemo di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

OPINI
Anarkis Bukanlah Kekerasan, Melainkan Perlawanan Akan Ketidakadilan8

Anarkis Bukanlah Kekerasan, Melainkan Perlawanan Akan Ketidakadilan8

Minggu, 7 September 2025 | 11:51

Di Indonesia, kata anarkis seringkali dipakai untuk menyebut kerusuhan. Padahal, anarkisme sebagai filsafat politik justru lahir dari sebuah gagasan kebebasan dan solidaritas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Ajak Mahasiswa Tangerang Barat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemkab Ajak Mahasiswa Tangerang Barat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 7 September 2025 | 14:58

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja membuka ruang Himpunan Mahasiswa Tangerang Barat (Himatangbar) untuk berkolaborasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill